Lagi-lagi Hadi Pranoto Batal Diperiksa Polisi

Round-Up

Lagi-lagi Hadi Pranoto Batal Diperiksa Polisi

Tim detikcom - detikNews
Senin, 24 Agu 2020 22:29 WIB
Pemeriksaan Hadi Pranoto kembali ditunda
Foto: Hadi Pranoto (kiri) dan pengacara di Polda Metro (Matius Alfons/detkcom)
Jakarta -

Agenda pemeriksaan Hadi Pranoto soal klaim 'obat Corona' kembali tertunda. Setelah sempat menunda pemeriksaan karena sakit, Hadi Pranoto lagi-lagi menunda pemeriksaan dengan alasan belum sembuh.

Hadi Pranoto sedianya diperiksa pada Senin (24/8/2020) pagi tadi. Hadi Pranoto sempat menghadiri pemanggilan polisi, tetapi pemeriksaan urung dilaksanakan karena dia beralasan belum sembuh betul.

Hadi Pranoto sempat memeriksakan diri ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya. Hadi Pranoto kemudian meminta penyidik untuk memeriksanya setelah sembuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadi Pranoto datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Pada pukul 12.50 WIB dia sudah meninggalkan Polda Metro Jaya. Hadi Pranoto mengatakan datang ke Polda Metro Jaya hanya untuk memberi tahu penyidik bahwa dia masih sakit.

ADVERTISEMENT

"Iya jadi klarifikasi kondisi aja, belum (masuk materi pemeriksaan)," ujar Hadi Pranoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).

Hadi Pranoto tidak mengungkap penyakit apa yang dideritanya. Ia hanya menyebutkan bahwa dirinya masih perlu perawatan karena kondisinya drop.

"Kondisi saya saat ini masih drop sekali, belum begitu (sehat). Jadi nanti yang lain-lainnya silakan ke pengacara. Saat ini masih dalam perawatan saya, rawat jalan," imbuhnya.

Dengan begitu, penyidik pun batal memeriksanya hari ini. Pemeriksaan akan dijadwal ulang setelah Hadi Pranoto benar-benar sehat.

"Untuk hari ini tidak jadi untuk pemeriksaan, nanti dijadwalkan ulang kembali dan pada posisi saat ini saya sakit," tandasnya.

Sementara itu, pengacara Hadi Pranoto, Tonin Singarimbun menjelaskan soal penyebutan 'obat Corona' yang diklaim oleh kliennya itu.

"Jadi obat itu di kampung saya daun pun dibilang obat, obat tuh diketahui orang untuk menyembuhkan, jangan dibilang 'karena ini herbal kenapa dibilang obat', itu kan penamaan saja kebiasaan dari masyarakat kita," kata Kuasa Hukum Hadi Pranoto, Tonin Singarimbun kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).

Tonin menyebut obat yang dimaksud olehnya yaitu cairan herbal yang dibuat oleh Hadi Pranoto. Menurutnya cairan tersebut pun mampu meningkatkan stamina sehingga terbebas dari virus Corona.

"Itu cairan herbal, atau cairan untuk tingkatkan stamina yang kita bilang obat COVID, itu sudah banyak yang rasakan. Saya juga pakai dan di antara rekan wartawan juga ada yang pakai gunakan, artinya sampai sekarang kita tidak positif masih negatif, artinya berguna itu obat," ucapnya.

Kemudian, Tonin pun menyebut cairan milik Hadi itu juga pernah dikonsumsi oleh warga yang terkonfirmasi Corona. Hasilnya, sebut dia, warga tersebut sembuh dari Corona.

"Perkara kena nggak kena, kemarin ada juga warga positif pakai itu juga alhamdulillah hilang positifnya gitu. Jadi mengenai obat tidak perlu disanksi kan," ujarnya.

Terkait tuduhan menyebarkan berita bohong melalui media elektronik, Tonin menyebut bahwa kliennya tidak pernah melakukan hal itu.

"Sekarang kan dituduh UU ITE, ITE itu siapa yang masuk ke alat telekomunikasi abis itu ditransmisikan, Mas Hadi nggak pernah lakukan," papar Tonin.

"Lalu dikenakan pasal 14 pasal 15, itu membuat menyebarkan berita bohong dengan lisan dan tertulis, kapan bohongnya? kapan rakyat menjadi ribut? nggak ada, rakyat loh bukan masyarakat, kalau Lembaga atau LSM Cyber Indonesia itu masyarakat bukan rakyat, jadi jangan diklaim rakyat," lanjut Tonin.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah Hadi Pranoto muncul di akun YouTube 'dunia MANJI' milik musisi Anji. Dalam wawancaranya dengan Anji itu Hadi Pranoto mengklaim telah menemukan 'obat Corona'.

Konten tersebut kemudian menimbulkan berbagai reaksi masyarakat. CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid pun melaporkan Hadi Pranoto dan Anji dengan tuduhan penyebaran berita bohong.

Halaman 2 dari 3
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads