Hadi Pranoto menghadiri pemeriksaan Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya terkait penyebaran berita bohong soal klaim 'obat Corona'. Hadi Pranoto periksa sebagai saksi terlapor terkait laporan dari CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid.
Pantauan detikcom, Hadi Pranoto tiba di Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020), sekitar pukul 10.00 WIB. Hadi Pranoto hadir ditemani oleh kuasa hukumnya.
"Iya sudah, Pak Hadi Pranoto hadir di sana, sudah jalan," kata Kuasa hukum Hadi Pranoto, Angga Busra Lesmana saat dihubungi wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi Pranoto disebut akan memberikan keterangan sebagai terlapor terkait klaim 'obat Corona'. Hadi Pranoto membawa sejumlah barang bukti dalam pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut Hadi Pranoto dijadwalkan untuk diperiksa pukul 10.00 WIB. Hadi Pranoto diperiksa sebagai saksi terlapor.
"Kita jadwalkan jam 10.00 WIB tapi kita masih menunggu mudah-mudahan segera hadir untuk sesuai dengan apa yang disampaikan pengacaranya untuk bisa menghadiri undangan pemeriksaan yang bersangkutan berdasarkan laporan polisi dari MA," ujar Yusri.
"Jadi HP ini dipanggil ke sini sebagai terlapor," lanjutnya.
Kasus yang menjerat Hadi Pranoto itu sempat menyita perhatian publik. Kasus tersebut juga ikut menyeret nama musisi Anji.
Keduanya dilaporkan oleh CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid terkait konten wawancara yang dimuat di YouTube 'dunia Manji' milik Anji, di mana kala itu Hadi Pranoto menyebutkan dirinya telah menemukan obat herbal yang diyakini dapat menyembuhkan virus Corona.
Kini kasus tersebut sudah naik ke dalam penyidikan dan terus didalami oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Hadi Pranoto sendiri sebelumnya pernah dipanggil untuk diperiksa sebagai terlapor. Namun dia berhalangan hadir, dengan alasan sakit.