5 ASN Ditjen Imigrasi Positif COVID-19, 1 Meninggal Dunia

5 ASN Ditjen Imigrasi Positif COVID-19, 1 Meninggal Dunia

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Senin, 24 Agu 2020 16:23 WIB
Kabag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Arvin Gumilang
Kabag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Arvin Gumilang (Sachril Agustin Berutu/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak lima aparatur sipil negara atau ASN Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) terkonfirmasi positif virus Corona (COVID-19). Bahkan, ada 1 ASN yang telah meninggal dunia akibat virus ini.

"Untuk dari (Ditjen) Imigrasi, memang secara keseluruhan (ada) 5 (pegawai yang positif COVID-19). (Dari kelima itu) 1 orang meninggal. Iya (semuanya) PNS," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Arvin Gumilang, di kantor Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (24/8/2020).

Arvin menjelaskan ASN yang meninggal dunia karena positif COVID-19 itu adalah pria berusia sekitar 50 tahun. Pria ini meninggal dunia beberapa hari sebelum kantor gedung Kementerian Hukum dan HAM eks Sentra Mulia ditutup sementara pada 12 Agustus lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(PNS Ditjen Imigrasi yang meninggal dunia berasal) dari salah satu kasubdit di izin tinggal. Informasinya sih (pria ini) memang ada (penyakit) penyertanya," ujarnya.

Dia mengungkapkan 4 ASN Ditjen Imigrasi yang positif COVID-19 itu terdiri dari 2 perempuan dan 2 laki-laki. Keempatnya ini berstatus orang tanpa gejala (OTG) dan telah menjalani isolasi mandiri di rumah.

Arvin mengatakan kasus positif virus Corona di lingkungan Ditjen Imigrasi diketahui dari swab test mandiri yang dilakukan pegawai. Untuk dugaan mengapa 5 pegawai Ditjen Imigrasi terpapar, Arvin belum bisa memastikannya.

"Kalau yang satu (pegawai positif COVID-19) kemungkinan pada saat itu ada kegiatan luar, ya. Kemungkinan dari situ, cuma ini kita nggak tau juga ya. Kegiatan luar kantor, dinas luar kantor, rapat, kegiatan rapat. Kalau yang meninggal saya kurang terinformasi ke mana, habis dari mana," terang dia.

Sebelumnya, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi tertular virus Corona baru (COVID-19). Imbasnya, gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) ditutup sementara.

Hal itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum HAM Bambang Rantam Sariwanto tertanggal 11 Agustus 2020. Disebutkan gedung eks Sentra Mulia di kawasan Kemenkum HAM ditutup sementara.

"Aktivitas di gedung Kementerian Hukum dan HAM (eks Sentra Mulia) sementara waktu ditutup mulai 12 sampai 21 Agustus 2020 guna proses sterilisasi atau penyemprotan disinfektan," ujar Bambang dalam surat itu.

Halaman 2 dari 2
(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads