Diketahui, memang gedung utama itu terdapat kantor Jaksa Agung serta Wakil Jaksa Agung. Selain itu, ada kantor Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin).
Di gedung utama itu terdapat pula Aula Baharuddin Lopa yang kerap menjadi lokasi pelantikan para pejabat di kejaksaan. Sedangkan untuk kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) berada di seberang gedung utama yang terpisahkan lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jampidsus sendiri merupakan salah satu fungsi di kejaksaan yang mengurusi pidana khusus, terutama korupsi. Sementara kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) juga berada terpisah dari gedung utama.
Di sisi lain Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman, menyebut ada ruang alat monitoring sadap di gedung utama yang terbakar itu. Boyamin mengatakan ruang monitoring itu berada di lantai 6 gedung utama.
"Berkaitan dengan alat sadap, alat utamanya bukan di situ, itu hanya alat monitoring untuk penyadapan di situ di lantai 6 (gedung utama)," kata Boyamin kepada detikcom, Minggu (23/8/2020).
Boyamin menyebut alat yang digunakan menyadap itu tidak berada di lantai 6 gedung utama. Dia mengatakan alat sadap utamanya berada di tempat lain.
"Di lantai 6 itu monitoring. Alat sadapnya setahu saya aman di tempat lain," katanya.
![]() |
Selain itu ada Boyamin mengatakan jaksa Pinangki Sirna Malasari sebelumnya berkantor di salah satu ruangan di gedung utama itu. Pinangki memang sebelumnya menjabat Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
"Itu kan Pinangki berkantor dulu di lantai 3 (gedung utama)," ujar Boyamin kepada detikcom, Minggu (23/8).
Pinangki sempat menjadi sorotan karena diduga menerima suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Saat ini Pinangki sudah ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(dhn/dhn)