Polisi menangkap satu pelaku yang mencuri sepeda Brompton di Kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya.
Pelaku yang tertangkap ini berinisial AJ (32 dan diamankan di daerah Cirebon, Jawa Barat. Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono menyebut pelaku ditindak tegas karena melakukan perlawanan saat diamankan.
"Pelaku berperan sebagai pemetik, pelaku kita amankan di daerah Cirebon, Jawa Barat dan saat mau dilakukan penangkapan, pelaku melalukan perlawanan sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur," kata Muharam saat dihubungi detikcom, Minggu (23/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muharam mengungkap pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan roda dua. Pelaku diketahui residivis dan sudah masuk penjara beberapa kali.
"Pelaku ini residivis, sudah beberapa kali keluar masuk penjara. Dan terakhir salah satu yang mendapat asimilasi beberapa waktu lalu, jadi memang pelaku ini sudah pemain," ujar Muharam.
Muharam menyebut pelaku menjual sepeda hasil curiannya melalui situs jual beli online. "Memang dari pengakuan tersangka sepeda ini sudah dijual secara online. Masih kita dalami, karena pembeli juga sama sekali tidak mengebal pelaku, jadi bukan disebut sebagai penadah," tuturnya.
Sebelumnya, aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (19/8). Aksi pelaku itu terekam kamera CCTV. Berdasarkan rekaman itu, pelaku diketahui ada dua orang.
"Berdasarkan rekaman CCTV perumahan, pelaku berjumlah dua orang," tutur Muharam.
(eva/eva)