Jaksa Pinangki Masuk 25 Tahanan yang Dievakuasi di Kejaksaan Negeri Jaksel

Jaksa Pinangki Masuk 25 Tahanan yang Dievakuasi di Kejaksaan Negeri Jaksel

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Minggu, 23 Agu 2020 16:45 WIB
Petugas Damkar telah berhasil memadamkan kebakaran di Gedung Kejagung. Kini mereka bisa beristirahat setelah belasan jam melawan api.
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta -

Sebanyak 25 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung telah dievakuasi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Evakuasi dilakukan pada malam hari mencakup seluruh tahanan rutan.

"Tadi malam masih 25 orang ya di Kejaksaan Negeri Jaksel," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono saat meninjau lokasi kebakaran di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanudin, Minggu (23/8/2020).

Budi menyebut 25 orang yang dievakuasi adalah jumlah keseluruhan tahanan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung sehingga Jaksa Pinangki Sirna Malasari turut dievakuasi bersama tahanan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya semua tahanan situ sudah dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, proses evakuasi 25 tahanan Kejagung tersebut terjadi pada pukul 23.00 WIB kemarin. Pihak kepolisian turut membantu dan mengawal proses evakuasi para tahanan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Tahanan sudah dievakuasi kami sudah koordinasi tahanan sudah dievakuasi ke Kejari Jaksel," imbuhnya.

Untuk diketahui, kebakaran hebat melanda Gedung Kejagung sejak Sabtu malam lalu, sekitar pukul 19.10 WIB. Kobaran api melalap total 6 lantai bangunan gedung tersebut.

Kejaksaan Agung memastikan tahanan dalam kondisi aman terkait kebakaran besar yang terjadi di gedung Kepegawaian Kejagung.

Simak video 'Kejagung Berikan Pendampingan Hukum untuk Jaksa Pinangki':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/dwia)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads