Kejagung Minta Tak Ada Spekulasi Penyebab Kebakaran: Tunggu Penyelidikan Polisi

Kejagung Minta Tak Ada Spekulasi Penyebab Kebakaran: Tunggu Penyelidikan Polisi

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Minggu, 23 Agu 2020 16:28 WIB
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono
Foto: Tiara Aliya-detikcom
Jakarta -

Gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) terbakar. Kejagung menyebut penyebab kebakaran sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan polri.

"Penyebab kebakaran ini sampai dengan saat ini masih dalam proses penyelidikan polri," ujar Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).

Hari meminta seluruh pihak untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan polri. Selain itu, dia juga meminta agar tidak adanya spekulasi dan asumsi terkait kejadian ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu teman-teman mohon bersabar dan kami mohon tidak membuat spekulasi, atau pun asumsi yang tidak dapat dipertanggunjawabkan," kata Hari.

"Artinya mari kita sabar menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, gedung utama Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8) malam. Ada 50 damkar dikerahkan untuk menjinakkan api.

Polisi juga saat ini sedang menyelidiki penyebab gedung itu terbakar. Polisi juga akan memeriksa beberapa saksi dan mengamankan CCTV terkait peristiwa ini.

Tonton video 'Gedung Utama Kejaksaan Agung Ludes Terbakar':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads