Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terbakar. Kejagung memastikan berkas perkara aman tidak ikut terbakar.
"Jadi sekali lagi, dengan terbakarnya gedung ini tidak mempengaruhi penanganan perkara," ujar Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).
Hari memastikan berkas perkara korupsi berada di tempat aman. Dia menjamin berkas perkara aman 100 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tindak pidana korupsi karena berkas perkara aman 100 persen," ucapnya.
Untuk diketahui, gedung utama Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8) malam. Ada 50 damkar dikerahkan untuk menjinakkan api.
Polisi juga saat ini sedang menyelidiki penyebab gedung itu terbakar. Polisi juga akan memeriksa beberapa saksi terkait peristiwa ini.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi juga akan berkantor sementara di Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan. Sebab, ruang kerja Burhanuddin dan Setia Untung berada di Gedung Utama Kejagung yang terbakar.
Masyarakat Antikorupsi (MAKI) sebelumnya mengatakan gedung utama yang terbakar itu ada ruang Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung di sisi utara gedung utama. Selain ruang Jaksa Agung, ada ruang alat monitoring penyadapan, kantor Jamintel, serta kantor kepegawaian dan sumber daya manusia kejaksaan.
Tonton video 'Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kebakaran Gedung Kejagung':
(zap/dhn)