Pengacara keluarga remaja berusia 14 tahun yang dibawa kabur oleh Wawan Gunawan (41) hingga ke Sukabumi, Jawa Barat, menepis kabar hubungan korban dengan orang tuanya tidak harmonis. Pihak kuasa hukum keluarga mengatakan hal tersebut akibat korban terhasut oleh bujuk rayu Wawan.
"Jadi kita tidak bisa mengatakan adanya jarak atau masalah antara korban dan orang tuanya. Tapi kita melihatnya karena ada si Wawan ini sehingga membuat korban menjadi seperti itu teperdaya," kata pengacara keluarga korban, Jimmy Simanjuntak, ketika dihubungi detikcom, Sabtu (22/8/2020).
Jimmy menilai bujukan serta hasutan Wawan-lah yang membuat hubungan korban menjadi renggang dengan orang tuanya. Dia mengatakan saat ini fokusnya adalah menyembuhkan trauma yang dialami korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jimmy, pemulihan kondisi psikis dan fisik korban menjadi penting saat ini agar korban bisa kembali menjalani kehidupan seperti remaja berusia 14 tahun lainnya.
"Kita juga berpikirnya apa nih yang sudah disampaikan oleh Wawan ke korban selama ini sehingga hal itu yang harus dikembalikan. Cara berpikir korban sebagaimana anak perempuan seusia dia agar dia tetap bisa merasakan yang namanya orang tua ya tetap orang tua," ujar Jimmy.
Sebelumnya, banyak kabar yang juga mengatakan Wawan membawa lari korban yang masih berusia 14 tahun tersebut atas dasar perasaan saling suka. Namun hal tersebut dibantah keras oleh pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan tindakan yang dilakukan oleh Wawan tidak dapat dibenarkan. Menurut Audie, dalam aturan hukum yang melindungi anak-anak di Indonesia, tidak ada pembenaran perihal hubungan saling suka satu dengan lainnya.
"Saya menambahkan untuk menjawab pertanyaan banyak orang tentang yang katanya yang bersangkutan suka sama suka. Perlu saya jelaskan, di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, tidak ada suka sama suka. Anak-anak tetap dilindungi," tegas Audie dalam konferensi pers yang digelar virtual, Jumat (21/8) kemarin.
Audie mengatakan anak yang masih di bawah umur tidak memiliki kapasitas secara baik dan bisa dipertanggungjawabkan untuk menentukan dirinya memiliki perasaan suka terhadap orang lain. Dia menegaskan anak berusia 14 tahun itu berada di bawah perlindungan hukum saat ini.
"Jadi tidak usah ditanyakan lagi bahwa yang bersangkutan berada di bawah perlindungan hukum, ya," sebut Audie.