Polisi: Wawan Gunawan Manfaatkan Remaja 14 Tahun yang Dibawa Kabur

Polisi: Wawan Gunawan Manfaatkan Remaja 14 Tahun yang Dibawa Kabur

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 22 Agu 2020 13:11 WIB
Wawan Gunawan Jual Barang Remaja yang Dibawa Kabur Selama Tinggal di Sukabumi
Polisi merilis penangkapan Wawan Gunawan yang membawa kabur remaja 14 tahun. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Remaja 14 tahun yang sempat dibawa kabur oleh Wawan Gunawan (41) tidak dinikahi. Polisi menyebut Wawan Gunawan memanfaatkan remaja 14 tahun itu secara materiil dan imateriil.

"Jadi si anak ini ngelihat Wawan itu baik, perhatian, tetapi dia ini cuma dimanfaatin sama Wawan," kata Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Teuku Arsya Khadafi saat dihubungi detikcom, Sabtu (22/8/2020).

Selama pelarian di Sukabumi, Jawa Barat, remaja 14 tahun itu tidak dinikahi seperti yang dijanjikan oleh Wawan Gunawan. Lalu apa yang dilakukan keduanya selama di Sukabumi itu?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak... nggak dinikahi. Mereka mau hidup bareng saja. Secara psikologis, mungkin si anak ini cari sosok orang yang sayang sama dia," katanya.

Arsya menambahkan, Wawan Gunawan menjanjikan korban untuk dinikahi. Tetapi, kenyataannya, Wawan Gunawan tidak pernah menikahi korban bahkan setelah korban dihamili olehnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi anak ini kan baru 14 tahun, rentan dimanipulasi. Dia (korban) tahunya sayang ya begitu," tuturnya.

Benar saja, setelah kabur beberapa pekan dari Cengkareng, Jakarta Barat, barang-barang milik remaja 14 tahun itu diambil oleh Wawan. Ponsel dan perhiasan emas remaja 14 tahun itu dijual untuk menyambung hidup mereka berdua.

"Jadi selama di Sukabumi ya dia jual barang-barang si anak itu, karena nggak ada uang lagi," kata Arsya.

Arsya menyebut Wawan Gunawan menjual dua unit ponsel milik korban. Selain itu, dia menjual perhiasan korban.

"Anting-anting dan kalung korban yang dipakainya juga dijual," imbuhnya.

Wawan Gunawan juga pernah mencoba menjual motor korban di situs jual-beli online. Namun motor itu akhirnya diamankan Polsek Cengkareng.

"Motor rencana mau dijual, tapi sudah berhasil diamanin Polsek Cengkareng," katanya.

Seperti diketahui, Wawan membawa lari anak 14 tahun sejak Rabu (29/7). Diketahui Wawan dan korban memang telah menjalin hubungan sejak 3 tahun lalu.

Wawan diketahui juga membujuk korban dengan modus akan dinikahi sehingga korban teperdaya dan pergi melarikan diri dari rumah bersama pelaku. Keduanya akhirnya ditemukan dini hari tadi di daerah Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (21/8) dini hari.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan pelaku kini telah diamankan dan akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 14 tahun penjara.

(mei/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads