Kata Polri soal Prostitusi Berkedok Karaoke Digerebek di Tengah Pandemi

Kata Polri soal Prostitusi Berkedok Karaoke Digerebek di Tengah Pandemi

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 21 Agu 2020 08:23 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Polisi menggerebek kegiatan prostitusi di tempat karaoke di sejumlah daerah saat pandemi virus Corona (COVID-19). Polri menyebut penindakan itu dilakukan untuk mengamankan agar aturan PSBB dapat berjalan dengan baik.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo mengatakan kegiatan kumpul-kumpul saat PSBB masih berlangsung harus dihindari. Tak terkecuali di tempat hiburan malam, agar tak menjadi klaster penularan virus.

"PSBB kita harus jaga, jangan sampai ada klaster baru," kata Sambo kepada wartawan, Kamis (20/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sambo membantah jika disebut bahwa penggerebekan prostitusi yang melibatkan pemandu lagu atau LC di sejumlah tempat karaoke itu tengah digencarkan polisi. Menurutnya, penindakan tersebut semata-mata agar PSBB di setiap daerah dapat berlangsung dengan baik.

"Bukan menggencarkan, ini kewajiban untuk mengamankan PSBB, mengecek, melakukan penegakan. Kalau ada yang buka, ditutup," ucap Sambo.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, dalam waktu yang berdekatan, polisi melakukan penggerebekan terkait kegiatan prostitusi berkedok tempat karaoke. Di antaranya, ada di Venesia BSD Karaoke Executive Tangerang Selatan, Arjuna Pub & Karaoke Surabaya, dan tempat karaoke di Semarang, Jawa Tengah.

Bisnis esek-esek yang melibatkan puluhan pemandu lagu atau LC tersebut diketahui beroperasi di tengah pandemi virus Corona. Bahkan anak yang masih di bawah umur juga menjadi korban.

Simak video 'Tempat Prostitusi Berkedok Karaoke di BSD, Polisi Periksa 53 Orang':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads