Salah seorang warga, Muhammad Azzam (27) mengatakan pawai obor itu berada di Jalan Bintara 6 dan Jalan Bintara 14, sekitar pukul 19.30 WIB. Peserta pawai obor pun cukup banyak.
"di Jalan Bintara 6 kayaknya ada 30an (peserta pawai), di Jalan Bintara 14 ada 50 (pawai obor)," ujar Azzam ketika dihubungi detikcom, Rabu (19/8/2020).
Azzam bercerita tak hanya orang dewasa, namun anak-anak juga turut ikut pawai obor. Bahkan para peserta, kata Azzam, banyak yang tidak pakai masker ataupun jaga jarak.
"(Peserta) Kaga jaga jarak, nggak pakai masker. Muter-muter situ aja, ada anak kecil juga, justru yang nggak pakai masker, yang bocah-bocah," tutur Azzam.
Azzam tak mengetahui pasti dari mana rombongan pawai obor itu. Ia mengatakan pawai cukup membuat lalu lintas di sekitar lokasi cukup padat.
Lurah Bintara, Sudarsono, mengatakan pihaknya sudah melakukan tindakan. Pawai obor sudah dibubarkan.
"(Pawai obor) di Bintara 6 sudah dibubarkan," ujar Sudarsono.
Dari video dan foto yang beredar di media sosial, tampak gerombolan warga mengikuti pawai obor. Mereka tampak mengenakan busana muslim dan membawa obor.
Massa tidak menerapkan physical distancing. Beberapa warga bahkan tidak menggunakan masker. Masih terlihat adanya anak kecil di rombongan pawai.
Diketahui, Pemerintah Kota Bekasi meminta warga untuk tidak menggelar pawai obor di malam Tahun Baru Islam 1 Muharam 1442 Hijriah. Hal tersebut guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19).
Larangan itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Bekasi nomor 451/5233/SETDA-Kessos /VIII/2020. Surat tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
"Tidak menyelenggarakan kegiatan berupa pawai obor, tablig akbar, dan santunan yatim yang dapat mendatangkan kerumunan massa," demikian bunyi poin c edaran tersebut, seperti dilihat detikcom, Rabu (19/8/2020).
Lihat video 'Warga Bintara Bekasi Pawai Obor Meski Dilarang':
(isa/imk)