Ada Pegawai Positif COVID-19, Pengadilan Negeri Parepare Tutup Layanan

Ada Pegawai Positif COVID-19, Pengadilan Negeri Parepare Tutup Layanan

Hasrul Nawir - detikNews
Selasa, 18 Agu 2020 13:18 WIB
PN Parepare tutup layanan selama 3 hari (Hasrul-detikcom).
Foto: PN Parepare tutup layanan selama 3 hari (Hasrul-detikcom).
Parepare -

Kantor Pengadilan Negeri Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menutup layanan selama 3 hari. Penutupan dilakukan setelah ada pegawai PN Parepare yang terkonfirmasi positif virus Corona (COVID-19).

"Iya, sekarang kita tutup layanan selama 3 hari,kita semua WFH dulu, untuk info selanjutnya silahkan berhubungan dengan Humas PN," ujar Ketua PN Parepare Samsidar Nawawi saat dimintai konfirmasi, Selasa(18/8/2020).

Humas PN Parepare menjelaskan penutupan layanan kantor berlangsung mulai 18 Agustus hingga 21 Agustus 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita inikan pelayanan, jadi semua agenda sidang ditunda , untuk kasus pidana kita berkoordinasi dengan ketua hakim dan menyampaikan ke Jaksa(terkait penundaan sidang), jaksa yang meneruskan ke saksi, ujar Humas PN Parepare, Hasma.

Hasma juga menjelaskan saat ini pihaknya hanya melayani layanan yang sifatnya mendesak.

ADVERTISEMENT

"Sifatnya mendesak, ada nomor yang bisa dihubungi masing-masing, panitera muda pidana ataupun panitera muda perdata," jelasnya.

(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads