Pemerintah segera mengatur harga tes swab mandiri agar masyarakat tidak terbebani dengan harga tes yang terlalu tinggi. Sementara pasien yang melakukan tes swab di fasilitas kesehatan rujukan pemerintah tak dikenakan biaya.
"Untuk masyarakat yang melakukan tes secara mandiri di fasilitas kesehatan swasta kami juga akan segera melakukan pengaturan terhadap harga agar tidak terlalu tinggi sehingga menyebabkan keberatan dari anggota masyarakat untuk melakukan tes swab tersebut," kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (18/8/2020).
Selain itu, tes swab juga gratis apabila terkait dengan pelacakan kontak penularan virus Corona. Pemerintah akan menanggung biaya tes swab tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tes swab pada prinsipnya apabila untuk pasien dan dilakukan di fasilitas kesehatan rujukan pemerintah maka tes swab tersebut adalah gratis, demikian juga dalam konteks contact tracing apabila dilakukan testing terhadap swabnya adalah menjadi tanggung jawab pemerintah," ujar Wiku.
Wiku juga menjawab pertanyaan mengenai wacana penghapusan rapid test bagi pelaku perjalanan. Menurut Wiku, pemerintah saat ini sedang melakukan kajian mengenai hal tersebut dan hasilnya segera disampaikan ke publik.
"Kami perlu sampaikan Satgas COVID-19 sedang melakukan kajian terhadap opsi-opsi yang terbaik untuk pelaku perjalanan dalam rangka untuk menghindari penularan dari satu daerah ke darah lainnya, dan tentunya apabila sudah terjadi dan selesai kajiannya akan kita sampaikan kepada masyarakat luas," imbuh Wiku.
Simak video 'LIPI Umumkan Hasil Uji Klinis Jamur Cordyceps di RS Darurat Covid-19':