Bala Pengemudi Lexus Tabrak hingga Tewaskan Pemotor di Palmerah

Round-Up

Bala Pengemudi Lexus Tabrak hingga Tewaskan Pemotor di Palmerah

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 18 Agu 2020 06:03 WIB
Ini Lokasi Kecelakaan Lexus Vs Motor yang Tewaskan 1 Orang di Palmerah
Foto: Lokasi kecelakaan Lexus tabrak motor di Palmerah (Sachril Agustin)
Jakarta -

Kecelakaan melibatkan mobil Lexus bernopol B-805-HIU dengan motor di Jalan Palmerah, Jakarta Pusat. Kecelakaan tersebut mengakibatkan penumpang motor atas nama Rosiyah (37) meninggal dunia.

Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Senin (17/8/2020) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Pengemudi mobil, Chritiady Hutama (28) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan akibat kecelakaan tersebut.

"Iya, ditahan," ujar Kasat Lantas Wilayah Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardji dalam keterangan kepada detikcom, Senin (17/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Tersangka Christiady dijerat dengan Pasal 310 ayat (3) Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Christiady dinilai lalai dalam berkendara.

Bunyi Pasal 310 ayat (3) adalah:

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 juta."

Lihat juga video 'Detik-detik Ibu Hamil Ditabrak Pemobil di Palmerah':

[Gambas:Video 20detik]



Adapun, bunyi Pasal 229 ayat (4) UU LLAJ:

"Kecelakaan lalu lintas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c merupakan kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau luka berat."

Dalam kasus ini. polisi menyita mobil serta STNK dan SIM atas nama Christiady Hutama.

Kecelakaan bermula ketika mobil Lexus yang dikendarai oleh Christiady Hutama (28) melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Palmerah, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Sesampainya di depan Pasar Palmerah, (mobil) menabrak kendaraan sepeda motor nopol R-2073-RL yang berjalan di depannya dari arah dan jalan yang sama," jelas Lilik.

Akibat kejadian itu, pengemudi dan penumpang motor terjatuh. Keduanya mengalami luka di bagian kepala akibat kecelakaan tersebut.

Kedua korban selanjutnya dibawa ke RS Pelni Petamburan. Namun korban Rosiyah dilaporkan meninggal dunia di RS Pelni Petamburan.

"Pembonceng kendaraan sepeda motor nopol R-2073-RL atas nama Rosiyah (37) meninggal dunia di RS Pelni Petamburan, sedangkan pengemudi motor Sunanto (49) mengalami luka pada bagian kepala memar dan dibawa ke RS Pelni Petamburan," jelas Kasat Lantas Wilayah Pusat Kompol Lilik Sumardji dalam keterangan kepada detikcom, Senin (17/8/2020).

Sesaat setelah kejadian itu, mobil Lexus sempat diamuk massa. Mobil Lexus mengalami kerusakan pada bagian kaca akibat ditimpuki batu oleh warga.

Polisi menyebut tersangka penyebab kecelakaan tersebut diduga akibat spir mengantuk.

Seorang sopir bajaj, Karwita (60), menjadi korban dalam kejadian itu. Bajaj miliknya sempat ditabrak mobil Lexus bernopol B-805-HIU, sebelum akhirnya mobil yang dikemudikan oleh Christiady Hutama (28) itu menabrak motor.

Saat itu, bajaj Karwita sedang diparkir di pinggir jalan, tiba-tiba ditabrak dari bagian belakang. Menurut Karwita, mobil tersebut saat itu mencoba melarikan diri setelah menabrak bajaj.

"Iya, dan mobil itu nggak ada rem, kencang mulu. Nabrak bajaj (saya) juga nggak mau ngerem," kata Karwita saat ditemui detikcom di Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2020).

Karwita lalu bergegas turun dari bajaj dan mencoba mengejar mobil tersebut dengan berjalan kaki. Saat itu dia melihat sejumlah orang tergeletak di pinggir jalan.

"(Korban yang saya lihat ada) 5 orang, saya belum tau yang meninggal berapa, yang luka berat berapa. (Kelima orang itu saya duga) orang pada belanja (pengunjung pasar). Dan waktu itu ngejubel (ramai) banget, kan," kata Karwita.

"Tapi (nggak) tahu meninggalnya. (Mobil Lexus pergi, sebuah) motor (ikut) keseret dari sini (Jalan Palmerah Selatan)," imbuhnya.

Tidak lama kemudian, mobil tersebut berhenti di Jl Palmerah Barat. Karwita menyebut, saat itu sejumlah warga mengamankan pelaku ke pos sekuriti.

"Saya susulin, lagi diamuk massa (pelaku). Akhirnya apa? Dia dikeluarin (dari mobil), dibawa (warga) ke kantor pos sekuriti," imbuh Karwita.

Sementara itu, seorang pedagang bernama Edy Setia Budi (49) mengaku melihat ada 2 orang korban kecelakaan. Kedua korban tergeletak di pinggir jalan.

"Kalau saya lihat sih ada 2 (korban). Cuma temen cerita kan, ada 2 lagi korban. Jadi (total) ada 4 (korban)," ucapnya.

Halaman 2 dari 4
(mea/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads