Kecelakaan melibatkan mobil Lexus di Palmerah, Jakarta Pusat, mengakibatkan 1 orang tewas. Pengemudi mobil Lexus Christiady Hutama (27) ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian tersebut.
"Iya sudah (ditetapkan sebagai) tersangka," kata Kasat Lantas Wilayah Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardji saat dihubungi detikcom, Senin (7/8/2020).
Lilik mengatakan tersangka Christiady dijerat dengan Pasal 310 ayat (3) Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Christiady dinilai lalai dalam berkendara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bunyi Pasal 310 ayat (3) adalah:
"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 juta."
Adapun, bunyi Pasal 229 ayat (4) UU LLAJ:
"Kecelakaan lalu lintas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c merupakan kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau luka berat."
Lilik mengatakan kecelakaan tersebut diduga diakibatkan pengemudi mobil Lexus bernopol B-805-HIU mengantuk.
"Untuk sementara (penyebab kecelakaan) diduga mengantuk," kata Lilik.
Kecelakaan ini terjadi pada pukul 00.30 WIB dini hari di dekat Pasar Palmerah, Jl Palmerah Utara, Jakarta Pusat. Bermula ketika mobil yang dikendarai oleh Christiady Hutama (27) melintas di Jl Palmerah.
Sesampai di depan Pasar Palmerah, mobil menabrak pengendara sepeda motor. Motor tersebut dikendarai oleh Sunanto (43) dan penumpangnya, Rosiyah (37). Rosiyah mengalami luka di bagian kepala dan meninggal akibat kecelakaan tersebut.
Sedangkan korban Sunanto mengalami luka memar di kepala. Sunanto dilarikan ke RS Petamburan untuk menjalani perawatan.
Akibat kecelakaan ini, sepeda motor milik korban mengalami kerusakan pada bagian belakang dan velg ban belakang bengkok. Sedangkan mobil Lexus yang dikendarai Christiady ringsek pada bagian depan dan kaca samping mobil pecah.
Tonton juga video 'Tiga Truk Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang, Dua Orang Tewas':