Ombudsman RI menerima sejumlah pengaduan dari orang tua murid dan guru tentang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Ombudsmam menyarankan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat kurikulum baru dengan menyederhanakan materi.
Adapun beberapa poin aduan yang diterima Ombudsman di antaranya durasi PJJ antar mata pelajaran yang diterapkan pada beberapa sekolah dinilai sangat padat, masalah jaringan internet hingga ketersediaan waktu bagi orang tua yang bekerja untuk mendampingi PJJ. Selain itu keluhan lainnya terkait sistem dan daya dukung teknis yang masih dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan.
Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy menilai pembelajaran jarak jauh secara online perlu dievaluasi untuk meminimalisir potensi gagalnya target pembelajaran. Ombudsman menyarankan agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera menyusun kurikulum khusus atau darurat di tengah pandemi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kurikulum yang baru perlu disusun dan diberlakukan untuk penyederhanaan materi tanpa mengurangi kualitas pendidikan," ujar Ahmad Suaedy dalam keterangannya, Minggu (16/8/2020).
Selain itu, Ombudsman juga meminta agar Kemendikbud menyediakan jaringan internet gratis di beberapa titik. Serta menyediakan alat atau gawai yang dapat digunakan secara bergantian oleh siswa atau tenaga pendidik yang membutuhkan.
Suaedy mengatakan, pihaknya menerima laporan dari guru maupun siswa yang mengeluhkan kendala teknis dalam PJJ seperti keterbatasan dalam penyediaan gawai, paket data dan keterbatasan akses jaringan internet. Kemudian Suaedy juga meminta agar Kemendikbud membuat panduan yang lebih mudah dipahami dan dipraktikkan orang tua atau wali siswa agar mengurangi beban pembelajaran PJJ.
Sebab orang tua dituntut melakukan pendampingan terhadap anak yang mengikuti PJJ. Di samping itu banyak orang tua/ wali murid yang berbenturan waktu dengan jadwal bekerja untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga saat anaknya melakukan sekolah dari rumah.
Selain itu ia menyebut, penggunaan platform daring dalam PJJ juga dikeluhkan para guru dan murid. Hal itu karena dianggap monoton dan membosankan, sehingga mengurangi semangat dan ekspresi belajar yang kondusif, ia meminta Kemendikbud menyisipkan permainan saat melakukan sekolah daring.
"Kemendikbud perlu memastikan setiap platform dan atau media pembelajaran daring yang digunakan agar disisipkan gim ringan yang bermuatan edukasi. Sehingga pembelajaran tidak monoton," ujarnya.
Sementara itu, Ombudsman juga menanggapi terkait rencana kegiatan pembelajaran tatap muka di beberapa daerah. Suaedy mengatakan hal tersebut menjadi tanggung jawab dinas pendidikan setempat dan wajib memperoleh persetujuan dari Kemendikbud dan Satgas COVID-19.
"Selama vaksin COVID-19 belum ditemukan dan diedarkan, sebaiknya kegiatan belajar tatap muka di sekolah bagi daerah yang pernah ada kasus terinfeksi COVID-19 ditunda terlebih dahulu," ujarnya.
Pemerintah RI telah mengizinkan sekolah tatap muka di zona hijau dan kuning terkait COVID-19. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
mengimbau siswa yang berdomisili di zona merah tapi sekolahnya di zona hijau dan kuning agar tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Apabila sekolahnya ada di zona kuning atau hijau, sedangkan peserta didik ada di zona merah, maka, sebaiknya tidak berangkat sekolah dulu untuk tatap muka, dan melanjutkan belajar dari rumah," kata kata Dirjen PAUD-Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri dalma telekonferensi Kemendikbud pada Kamis (13/8).
(yld/imk)