Ombudsman menyampaikan kritik terhadap perguruan tinggi negeri (PTN) yang menggelar seleksi mandiri sebelum pengumuman Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) 2020 digelar. Ombudsman menyoroti potensi PTN menarik duit dari calon mahasiswa selagi calon mahasiswa tersebut masih belum menemui kepastian diterima di SBMPTN atau tidak.
"Ombudsman memberikan saran kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada PTN yang memanfaatkan proses seleksi masuk PTN seperti ini," kata anggota Ombudsman, Ahmad Suaedy, melalui siaran pers Ombudsman, Jumat (14/8/2020).
Ombudsman menyoroti kondisi pandemi COVID-19 ini, yang membuat masyarakat kesulitan secara ekonomi. Ombudsman juga menyarankan agar biaya kuliah yang sudah dibayarkan pada hasil seleksi mandiri PTN dapat dikembalikan oleh PTN jika calon mahasiswa baru tidak melanjutkan kuliahnya pada PTN dengan jalur seleksi mandiri/internasional dan memilih hasil SBMPTN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, Ombudsman juga menyarankan agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI memberikan afirmasi bagi calon mahasiswa yang tidak mampu menjangkau perguruan tinggi.
"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI bersama dengan PTN disarankan memperluas kesempatan pendidikan tinggi bagi
mereka yang tidak mampu," pungkas Ahmad Suaedy.
Simak juga video 'Uang Pendaftaran akan Dikembalikan Bila Peserta Tak Bisa Ikut Ujian UTBK':