Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan masih akan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk kuliah di perguruan tinggi. Hal ini dilakukan demi menjaga keselamatan dan kesehatan mahasiswa di masa pandemi COVID-19.
"Jadi untuk perkuliahan semester depan ini kan kita sepakat untuk tetap daring dulu. Sekali lagi demi keselamatan dan kesehatan adik-adik mahasiswa semua dan kita semua," kata Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam dalam telekonferensi LTMPT pada Jumat (14/8/2020).
Meskipun kampus masih PJJ, Nizam menegaskan ada pengecualian tertentu. Menurutnya, pengecualian itu dikhususkan bagi mahasiswa yang sedang melakukan tugas akhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau itu terkait dengan kelulusan, ya misal tugas akhir, skripsi, disertasi, ya tentu tidak bisa kami halangi. Jangan sampai nanti tugas Adik-adik tertunda," ujar Nizam.
Lebih lanjut Nizam juga mengatakan kegiatan praktikum juga mendapat pengecualian untuk dilakukan secara luring. Kegiatan tersebut juga, menurutnya, akan diadakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Termasuk juga praktikum akan diselenggarakan, tidak bisa digantikan dengan daring. Ini kita agendakan atau kita jadwalkan agak lebih akhir di semester depan ini. Kita selenggarakan dengan protokol yang sangat ketat supaya jangan sampai perguruan tinggi jadi klaster baru," tutur Nizam.
(aik/aik)