BP2MI Akan Polisikan Perusahaan Perekrut 3 WNI ABK Kapal Nelayan Italia

BP2MI Akan Polisikan Perusahaan Perekrut 3 WNI ABK Kapal Nelayan Italia

Yulida Medistiara - detikNews
Minggu, 16 Agu 2020 17:38 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani
Kepala BP2MI Benny Rhamdani Terima Aduan 3 PMI di Kantor BP2MI (Foto: dok. BP2MI)
Jakarta -

Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan anak buah kapal (ABK) sebuah kapal nelayan Italia tiba di Indonesia setelah diadukan adanya indikasi praktik perdagangan orang dan perbudakan. Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan akan memproses aduan tersebut ke jalur hukum. Pihaknya akan melaporkan perusahaan perekrut ABK tersebut ke Bareskrim Polri.

"Minggu depan, saya akan bawa ke-3 PMI ABK ini untuk menyerahkan kasusnya kepada Bareskrim Polri dan mengadukan manning agency yang memberangkatkan serta perusahaan yang mempekerjakan mereka di luar negeri. Karena negara harus hadir dan hukum harus bekerja. Para PMI ini adalah warga negara VVIP (very very important person) yang telah banyak berkontribusi bagi negara. Untuk itu, negara harus memberikan pelindungan bagi mereka dari ujung rambut hingga ujung kaki," kata Benny, dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8/2020).

Ketiga PMI ABK yang bekerja di kapal Italia ini dipulangkan ke Tanah Air atas pengaduan yang diterima BP2MI dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berkantor di Belgia. LSM tersebut melaporkan aduan terkait adanya indikasi terjadinya praktik human trafficking dan perbudakan kepada 4 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Anak Buah Kapal (ABK) di kapal Italia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat PMI ABK tersebut atas nama Setio Aji Prubatama, Priyo Widodo, Muhamad Syaeful Mahfudin, dan Rendi Harsoyo. Namun hanya Rendi Harsoyo yang masih berada di Italia untuk menyelesaikan kontraknya. Mereka diberangkatkan oleh 2 manning agency, yaitu PT Indomarino Maju dan PT Nurrahray Cahaya Gemilang.

"Setelah mendapat aduan dari LSM, saya beberapa kali sempat video call dengan para PMI ABK untuk mengetahui keadaan mereka di sana," ujar Benny.

ADVERTISEMENT

BP2MI juga telah melakukan klarifikasi kepada manning agency yang memberangkatkan ABK. Benny menuturkan perusahaan tersebut menyanggupi untuk memfasilitasi kepulangan para PMI ABK dengan pemenuhan hak-hak mereka yang akan dibantu oleh KBRI Roma.

Menurut pengakuan para PMI ABK, mereka mendapatkan penyiksaan secara fisik dan kekerasan verbal, tidak mendapatkan hak istirahat yang wajar di mana mereka harus bekerja selama 22 jam, makanan yang tidak pantas hanya 1 kali sehari, gaji yang di bawah rata-rata penghasilan ABK di Italia, serta dokumen pelaut dan paspor ditahan oleh pihak majikan sehingga tidak bisa melaporkan kejadian yang dialami secara prosedural ke KBRI.

"Kasus ini harus dibawa ke ranah hukum agar memberikan efek jera kepada mereka yang kerap melakukan eksploitasi ataupun yang terlibat di dalamnya. Karena kasus seperti ini terjadi berulang-ulang pada ABK, dengan melaporkan kasus ini ke jalur hukum maka kalian juga turut membantu teman-teman ABK lainnya yang sedang berjuang di luar negeri saat ini," tutur Benny.

Sebelumnya, KBRI Roma membantu pemulangan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan anak buah kapal (ABK) sebuah kapal nelayan Italia. Ketiga WNI itu terbang ke Indonesia pada Jumat (14/8) waktu setempat.

Pemulangan ketiga WNI itu dilakukan setelah pada Kamis (13/8) waktu setempat pihak KBRI Roma menggelar pertemuan dengan Kapten Terranova selaku Kepala Coast Guard Milazzo beserta jajarannya, juga dengan kapten kapal ikan terkait, agen tenaga kerja, dan ketiga WNI itu sendiri.

Empat WNI yang bekerja sebagai ABK itu diketahui tiba di Milazzo, Italia, pada akhir Februari lalu. Laporan soal adanya masalah diterima KBRI Roma pada pertengahan Juli lalu. Satu hari setelah menerima laporan, KBRI Roma telah melakukan upaya pendampingan dan perlindungan, termasuk melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait di Anzio, Provinsi Lazio, yang difasilitasi oleh Kepala Coast Guard Pelabuhan Anzio.

Berbagai upaya dan pertemuan dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan Konsul Kehormatan Indonesia di Genoa, dilakukan hingga akhirnya disepakati pemulangan ketiga WNI yang dilakukan atas biaya pemilik kapal serta pembayaran penuh gaji ketiganya.

Tonton juga video 'ABK WNI Meninggal di Kapal China':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads