Polisi masih mengurai kemacetan di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor. Sistem satu arah (one way) dari arah Puncak menuju Jakarta pun diberlakukan.
"Ya betul, sekarang lagi proses ya, proses one way dari atas ke bawah (Puncak Pass ke Ciawi). Dari atas ke bawah (one way)," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda saat dihubungi, Minggu (16/8/2020).
Namun, Fitra menjelaskan one way dari arah Puncak yang diberlakukan sejak pukul 12.00 WIB tadi mengalami hambatan. Antrean kendaraan dari bawah atau Jakarta ke atas di Jalan Raya Puncak disebutnya belum sepenuhnya terurai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini masih dilakukan pendorongan (kendaraan) dari bawah ke atas. Karena volume kendaraan meningkat karena long weekend, jadi kita ada beberapa hambatan, sedang kita lakukan pemaksimalan penguraian. Sebenarnya nggak kemacetan, ya. (Kepadatan di Jalur Puncak) itu karena pemendingan. Saya kan pimpin langsung pendorongan (sisa kendaraan) ini dari bawah ke atas," ungkap Fitra.
"Nah (sisa kendaraan dari Simpang Gadog) belum sampai atas. Jadi ada pemendingan (one way), kendaraan juga masih ada hambatan karena volume kendaraan roda dua dan empat meningkat. Jadi belum maksimal, belum bisa dilaksanakan one way dari atas ke bawah," imbuhnya.
Belum diketahui sampai kapan one way ini diberlakukan karena pengaturan lalu lintas situasional. Namun, menurutnya, arus lalu lintas di jalur Puncak akan kembali normal dua arah usai diberlakukan one way dari atas ke bawah.
Fitra mengatakan volume kendaraan di Jalan Raya Puncak saat ini meningkat 35-40 persen dibanding hari normal. Fitra mengungkapkan puncak arus balik diprediksi sampai besok.
Namun, polisi belum mengetahui apakah akan memberlakukan one way di Jalan Raya Puncak pada Senin (17/8) besok. One way akan diberlakukan situasional dengan melihat kondisi lalu lintas.
"Jadi sesuai kita prediksikan, perkiraan arus wisatawan itu dari kemarin sampai hari ini. Untuk arus balik, hari ini siang ini sudah mulai, sampai dengan besok," tandasnya.
(azr/azr)