Pada malam hari, mereka berkeliling menggunakan mobil. Mereka mencari pemotor sebagai target di sejumlah lokasi yang menurutnya sering dipakai balapan liar dan kebut-kebutan.
Lokasi itu di antaranya di wilayah Alam Sutera dan di jembatan The Breeze, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Targetnya) yang nggak pakai helm sama yang ugal-ugalan, zigzag, kebut-kebutan," timpal tersangka EV.
Catatan Polres Tangsel, setidaknya sudah ada tujuh kejadian penembakan di wilayah Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Dari tujuh kejadian itu, total korban ada delapan orang.
Belakangan terungkap, para tersangka juga pernah melakukan aksi penembakan di depan pom bensin di Kebon Nanas, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Para tersangka kini menyesali perbuatan mereka dan meminta maaf kepada para korban. Kini mereka ditahan di Polres Tangerang Selatan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan airsoft gun.
(mei/jbr)