Tiga tersangka penembakan di tujuh TKP Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang telah direncanakan para tersangka. Perencanaan ini dilakukan di sebuah apartemen yang dihuni oleh tersangka EV.
"Ya memang sebelumnya merencanakan, seperti di rekonstruksi pada TKP Alam Sutera ini, mereka merencanakan di salah satu apartemen di Kota Tangerang, kemudian mereka langsung berangkat menuju wilayah Tangerang Selatan melancarkan aksinya," jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono kepada wartawan di Polres Tangsel, Jalan Promoter, Tangerang Selatan, Jumat (14/8/2020).
Setelah perencanaan itu, tersangka CLA (19) dan CHA (19) kemudian menjemput tersangka EV di apartemen di kawasan Kota Tangerang. Selanjutnya, mereka berangkat ke beberapa tempat untuk melancarkan aksinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang memiliki airsoft gun itu tersangka EV. Jadi, begitu mereka mau eksekusi, dia bawa tas berisi airsoft gun," katanya.
Para tersangka melakukan aksinya setiap Sabtu malam atau Minggu dini hari. Mereka berkeliling mencari sasaran para pengendara motor.
"Jadi memang dari keterangan itu pelaku hanya karena ingin bubarkan gerombolan yang disangkakan oleh pelaku akan melakukan balap liar, sehingga pelaku ambil tindakan seperti ini," lanjutnya.
Seperti diketahui, ketiga tersangka melakukan penembakan di tujuh TKP di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan selama tiga pekan terakhir. Aksi ketiganya dilakukan setiap Sabtu malam atau Minggu dini hari.
Mereka mengaku menembaki para korban yang saat itu mengendarai motor, dengan alasan para korban melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti tidak pakai helm dan arogan.
Polisi menyita tiga pucuk airsoft gun dari tersangka EV. Mereka kini ditahan di Polres Tangerang Selatan.