Dituding Makar, Loyalis Tommy Soeharto: Kubu Muchdi Rampas Paksa Berkarya

Dituding Makar, Loyalis Tommy Soeharto: Kubu Muchdi Rampas Paksa Berkarya

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 14 Agu 2020 22:57 WIB
Priyo Budi Santoso
Priyo Budi Santoso (Ari Saputra/detikcom)

Sebelumnya, kubu Muchdi Pr menyebut sikap tim hukum Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) yang menolak SK Kemenkum HAM soal kepengurusan Partai Berkarya kubu Muchdi Pr adalah tindakan salah.

"Ini diingatkan karena masih ada kegiatan yang mengatasnamakan partai, baik di pusat dan daerah, yang membuat bingung masyarakat. Contohnya surat edaran dan instruksi berkop Partai Berkarya dan ditandatangani Priyo Budi Santoso yang mengaku sekretaris jenderal, padahal SK Kemenkum HAM RI telah mencabut SK kepengurusannya dan tidak punya hak lagi mengatasnamakan posisi itu sejak terbitnya SK Kemenkum HAM RI baru tertanggal 30 Juli 2020," kata Sekjen Berkarya kubu Muchdi Pr, Badaruddin Andi Picunang, kepada wartawan, Kamis (13/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, tindakan Priyo bisa dikategorikan sebagai makar. Dia lantas menyebut Priyo sebagai seseorang yang berhalusinasi.

"Ini baru makar dan pidana. Hanya orang halu dan tidak tahu aturan partai yang mau mengikutinya. Heran juga masih ada juga yang termakan imbauan atau instruksi tersebut," ucapnya.


(zap/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads