Kubu Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) mempersoalkan status kepengurusan Partai Berkarya Ketum Muchdi Pr yang telah mendapat surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Kubu Muchdi tak ambil pusing dan siap menyelenggarakan agenda berikutnya, yakni rapat kerja nasional (rakernas).
"Jadi kami lanjut dan bergerak terus. Alas hukumnya sudah jelas dan legal. Saatnya kami melakukan perbaikan dan pembenahan," kata Sekjen Berkarya kubu Muchdi Pr, Badaruddin Andi Picunang, kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).
Kubu Muchdi Pr akan menghidupkan kembali kepengurusan Berkarya hingga ke daerah. Terdekat, Berkarya kubu Muchdi Pr akan mengadakan rakernas dan pembekalan ke anggota DPRD Fraksi Berkarya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Merevitalisasi kepengurusan dari pusat ke daerah. Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Pembekalan Anggota DPRD Partai Berkarya se-Indonesia insyaallah dilaksanakan pada 14-16 Agustus 2020 di Hotel Singgasana Surabaya," ujar Picunang.
Picunang mengatakan seluruh ketua DPW dan anggota DPRD Partai Berkarya akan menghadiri rakernas. Bila ada pengurus maupun anggota DPRD Berkarya yang tak hadir, ada sanksi tegas menanti. Pengurus akan dipecat, dan terhadap anggota DPRD akan dilakukan pergantian antarwaktu (PAW).
"Bagi Ketua DPW provinsi akan hadir semua dan anggota DPRD kita se-Indonesia juga akan hadir. Bagi yang tidak hadir akan di-plt dan di-PAW-kan. Bagi anggota DPRD yang mbalelo, kita minta kesediaan caleg suara terbanyak berikutnya untuk siap-siap jadi penggantinya," terang Picunang.
Sebelumnya, tim hukum Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto menyambangi Kemenkum HAM. Mereka menyerahkan bukti-bukti penolakan terhadap hasil Munaslub Partai Berkarya kubu Muchdi Pr. Kubu Muchdi sudah mendapat SK Kemenkum HAM yang membatalkan SK Kepengurusan Tommy Soeharto sebagai Ketum Berkarya.
"Kami dari tim kuasa hukum Partai Berkarya ke Kemenkum HAM untuk menyerahkan keberatan atas SK Nomor 16 dan 17 yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM mengenai kepengurusan maupun perubahan AD/ART dari kubu Muchdi Pr dan Badaruddin Andi Picunang. Kami mewakili Partai Berkarya Ketum Hutomo Mandala Putra dan Sekjen Priyo Budi Santoso" kata anggota tim hukum Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto, Ega Martha Dinata, di Sekretariat Jenderal Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/8).
(rfs/elz)