Kubu Tommy Tolak Hasil Munaslub ke Kemenkum, Berkarya Muchdi Pr: Salah Alamat

Kubu Tommy Tolak Hasil Munaslub ke Kemenkum, Berkarya Muchdi Pr: Salah Alamat

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 12 Agu 2020 12:07 WIB
Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang
Badaruddin Andi Picunang (Foto: detikcom)
Jakarta -

Tim hukum Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) mengajukan penolakan hasil Munaslub kubu Muchdi Pr ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Kubu Muchdi Pr menilai pengajuan penolakan tersebut salah alamat.

"Negara sudah menetapkan dan mengakui pengurus Partai Berkarya hasil munaslub yang dikomandai Pak Muchdi Pr. Kalau pengurus sebelumnya mau menggugat silakan, kan ada jalurnya," kata Sekjen Berkarya kubu Muchdi Pr, Badaruddin Andi Picunang kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).

Menurut Picunang, langkah kubu Tommy mengajukan penolakan ke Kemenkum HAM tak tepat. Kubu Tommy dinilai asal 'main seruduk'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada jalur PTUN, biar lebih terhormat, tidak asal seruduk sana seruduk sini membuat masyarakat ikut menertawakan langkah-langkah yang diambil alias salah alamat," ujar Picunang.

Picunang mengatakan landasan hukum Berkarya kubu Muchdi Pr sudah kuat. Mereka pun akan terus bergerak dan melakukan pembenahan Partai Berkarya.

ADVERTISEMENT

"Jadi kami lanjut dan bergerak terus. Alas hukumnya sudah jelas dan legal. Saatnya kami melakukan perbaikan dan pembenahan," imbuhnya.

Sebelumnya, tim hukum Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto menyambangi Kemenkum HAM. Mereka menyerahkan bukti-bukti penolakan terhadap hasil Munaslub Partai Berkarya kubu Muchdi Pr.

"Kami dari tim kuasa hukum Partai Berkarya ke Kemenkum HAM untuk menyerahkan keberatan atas SK Nomor 16 dan 17 yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM mengenai kepengurusan maupun perubahan AD/ART dari kubu Muchdi Pr dan Badaruddin Andi Picunang. Kami mewakili Partai Berkarya Ketum Hutomo Mandala Putra dan Sekjen Priyo Budi Santoso" kata tim hukum Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto, Ega Martha Dinata di Sekretariat Jenderal Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/8).

Ega menyebut Munaslub kubu Muchdi Pr tidak mendapat persetujuan dari Tommy Soeharto dan dilaksanakan oleh kader-kader yang telah dikeluarkan sebelumnya, termasuk Muchdi Pr dan Badaruddin Andi Picunang. Dia juga mengatakan Berkarya pimpinan Tommy Soeharto sudah beberapa kali bersurat ke Kemenkum HAM terkait adanya kegiatan kader yang tidak merepresentasikan partai jauh sebelum adanya kubu Muchdi Pr.

"Kita sampaikan ke Menteri dan Kemenkum HAM proses-proses inilah yang harus diketahui Menteri walaupun kita juga wajib sampaikan di jauh sebelum pelaksanaan Munaslub artinya, saya tidak sebut tanggal pastinya, kita sudah pernah melakukan berbagai surat kepada Kementerian Hukum dan HAM mengenai adanya kader kita yang melakukan sebuah gerakan yang tidak merepresentasikan dari partai," ujarnya.

Tonton video 'Partai Berkarya Kubu Muchdi Pr Klaim Sudah Dapatkan SK Kemenkum HAM':

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads