Massa yang menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan gedung DPRD Sulawesi Selatan membubarkan diri. Arus lalu lintas yang semula macet parah di lokasi kini kembali lancar.
Pantauan di depan kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (14/8/2020), massa aksi mulai membubarkan diri sekitar pukul 17.50 Wita. Puluhan polisi dari berbagai satuan yang awalnya bersiaga di lokasi juga bersiap membubarkan diri.
Diberitakan sebelumnya, massa mahasiswa dan buruh menggeruduk kantor DPRD Sulsel hari ini. Massa aksi sempat menduduki badan jalan sehingga memicu kemacetan parah di Jalan Urip Sumoharjo arah kantor Gubernur Sulsel maupun arah sebaliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa memprotes RUU Cipta Kerja yang diajukan pemerintah ke DPR RI karena berujung penghapusan 79 undang-undang. Massa menganggap kesewenang-wenangan terhadap rakyat kecil akan semakin sering terjadi bila RUU Cipta Kerja tersebut disahkan menjadi undang-undang.
"Dari itu, penggusuran, penyingkiran hak masyarakat adat, perusakan lingkungan, krisis pangan, penyingkiran hak-hak para pekerja, liberalisasi sektor publik (kesehatan dan pendidikan) menjadi hal yang akan sering kita jumpai," ujar seorang mahasiswa di lokasi, Ardiansyah.