Sakit Hadi Pranoto Bikin Absen dari Panggilan Polisi

Round-Up

Sakit Hadi Pranoto Bikin Absen dari Panggilan Polisi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 14 Agu 2020 05:30 WIB
Hadi Pranoto
Foto: Hadi Pranoto (screenshot YouTube dunia MANJI)
Jakarta -

Hadi Pranoto batal diperiksa polisi soal klaim 'obat Corona'. Hadi Pranoto berhalangan hadir menjalani pemeriksaan dengan alasan sakit.

Pemeriksaan Hadi Pranoto itu sedianya digelar pada Kamis (13/8/2020) kemarin. Namun polisi terpaksa menunda pemeriksaan setelah mendapatkan surat keterangan sakit Hadi Pranoto dari pihak pengacara.

"Hari ini (kemarin, red) nggak datang, alasannya sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus ketika dihubungi wartawan, Kamis (13/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri menjelaskan, pihaknya mendapatkan pemberitahuan dari tim pengacara soal ketidakhadiran Hadi Pranoto tersebut. Tim kuasa hukum Hadi Pranoto menyerahkan surat keterangan dari rumah sakit sebagai bukti bahwa Hadi Pranoto sedang sakit.

"Tadi surat pemberitahuannya sudah diantarkan. Nggak bisa hadir karena sakit, dirawat di RS Medistra," sebut Yusri.

ADVERTISEMENT

Yusri mengatakan pihaknya akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto. Yusri mengatakan, pemeriksaan akan dijadwal ulang setelah Hadi Pranoto dinyatakan sembuh.

Tonton video 'BPOM Tak Beri Izin Edar Herbal 'Polosan' Milik Hadi Pranoto':

[Gambas:Video 20detik]



"Nggak mungkin kita panggil secepatnya. Nanti selesai dirawat setelah sembuh baru kita panggil lagi," kata Yusri.

Kasus Hadi Pranoto sendiri saat ini telah naik ke tingkat penyidikan. Hadi Pranoto pun wajib memberikan keterangan ke polisi sebagai saksi terlapor.

Saat ini, polisi memberikan toleransi karena Hadi Pranoto sakit. Polisi masih harus menunggu kepulihannya dulu.

Akan tetapi, setelah sembuh nanti, Hadi Pranoto diminta untuk kooperatif. Polisi mengingatkan penjemputan paksa jika 3 kali panggilan tidak diindahkan.

"Kalau sekali nggak datang nggak apa-apa, dua kali nggak apa-apa, ketiga kali nggak datang baru kita jemput," kata Yusri.

Secara terpisah, salah satu kuasa hukum Hadi Pranoto, Angga Bursa Lesmana menyebut kliennya itu masuk rumah sakit. Hadi Pranoto harus dirawat.

"Klien saya masuk RS. Harus istirahat kata dokter," kata Angga Bursa Lesmana, salah satu kuasa hukum Hadi Pranoto, lewat pesan WhatsApp kepada detikcom, Kamis (13/8/2020).

Hanya, Angga tidak menyebutkan penyakit apa yang diderita oleh Hadi Pranoto. Angga hanya menyebutkan kliennya sempat menjalani rapid test hingga swab test sebelum dirawat di rumah sakit. Ia memastikan Hadi Pranoto dirawat di kamar biasa, bukan di ruang isolasi.

"Sudah di-rapid, swab dan foto thorax. Dan saat ini tidak di (kamar isolasi). Kamar biasa," sebut Angga.

Terkait jadwal pemeriksaan ulang yang akan dilakukan kepada Hadi Pranoto, Angga mengaku pihaknya masih menunggu hasil perawatan yang tengah dijalankan kliennya tersebut.

Seperti diketahui, Hadi Pranoto dilaporkan oleh CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid terkait klaim 'obat Corona' yang dikatakannya saat diwawancara oleh musisi Anji bulan lalu.

Keduanya dilaporkan oleh Muannas atas tuduhan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal 3 Agustus 2020.

Halaman 3 dari 3
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads