Dieksekusi di Kamar Mandi, Begini Momen Eksekutor Bunuh WN Taiwan

Dieksekusi di Kamar Mandi, Begini Momen Eksekutor Bunuh WN Taiwan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 13 Agu 2020 13:24 WIB
Rekonstruksi pembunuhan WN Taiwan di Cikarang, Bekasi
Rekonstruksi pembunuhan WN Taiwan di Cikarang, Bekasi (Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Tersangka Sari Sadewa menyewa pembunuh bayaran untuk mengeksekusi WN Taiwan, Hsu Ming Hu. Pembunuhan itu dilakukan oleh para eksekutor di rumah korban di Cikarang, Kabupaten Bekasi, tepatnya di dalam kamar mandi.

Eksekusi ini dilakukan oleh tersangka Alfiyan, Supriatin alias Asep (DPO), dan Ryan (DPO). Pembunuhan dilakukan pada 24 Juli 2020.

Dalam rekonstruksi yang digelar di TKP pembunuhan sekaligus rumah korban di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (13/8/2020), tersangka Ryan dan Asep digantikan oleh peran pengganti. Adegan pertama diawali dengan ketiga tersangka mendatangi rumah korban dengan menggunakan mobil Toyota Wish.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para tersangka sempat berkeliling di perumahan karena saat itu mobil korban belum terlihat. Tidak lama setelah kembali ke depan rumah korban, para tersangka melihat mobil korban terparkir di halaman rumah.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, tersangka Asep turun dari mobil dengan membawa map biru diikuti tersangka Ryan. Tersangka Alfiyan pun mengikuti, lalu mereka mengetuk pintu rumah korban.

Para tersangka datang ke rumah korban mengaku sebagai petugas pajak. Korban selanjutnya membuka pintu dan mempersilakan mereka masuk setelah para tersangka memperkenalkan diri sebagai petugas pajak.

Kepada korban, tersangka menyampaikan bahwa tersangka Sari Sadewa memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 9 miliar. Korban kemudian menghubungi Sari Sadewa, tapi tidak diangkat.

Setelah itu, tersangka Asep berpura-pura hendak buang air kecil dan menumpang ke kamar mandi. Tidak lama setelah itu, tersangka Asep berteriak untuk memancing korban datang ke kamar mandi.

"Mister, keran airnya mati," ujar Asep.

Mendengar teriakan Asep, Hsu Ming Hu menuju ke kamar mandi untuk mengecek, diikuti tersangka Alfiyan dan Ryan. Saat di kamar mandi, korban dan Asep terlibat baku hantam, selanjutnya Asep menusukkan senjata tajam ke perut dan dada korban.

Dalam adegan ini, tersangka Ryan dan Alfiyan menyaksikan proses pembunuhan korban itu.

"Adegan selanjutnya, DPO Ryan dan Alfiyan menonton proses baku hantam dan pembunuhan terhadap korban," kata Kanit 5 AKP Rulian Syauri di lokasi.

Korban pun terkapar berlumuran darah. Tersangka Ryan lalu mengambil selimut dari kamar dan menutup jasadnya dengan selimut.

Setelah itu, Asep mengambil kunci mobil milik korban dan memberikannya kepada Ryan dan Alfiyan. Mereka pun segera menggeser mobil korban dan memasukkan mobil Toyota Wish yang mereka kendarai menuju garasi rumah.

Kemudian, Ryan memarkirkan mobil milik korban di belakang Toyota Wish. Para tersangka kemudian menggotong korban dan memasukkannya ke mobil Toyota Wish.

Setelah itu para eksekutor pergi ke Subang dan membuang mayat korban. Jasad korban ditemukan pada 26 Juli 2020.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads