LPDP: Veronica Koman Kembali ke Indonesia Saat Belum Lulus

LPDP: Veronica Koman Kembali ke Indonesia Saat Belum Lulus

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 13 Agu 2020 09:17 WIB
Tolak Intervensi Asing, Polisi Segera Tetapkan Status DPO Veronica Koman
Veronica Koman (Foto: ABC Australia)
Jakarta -

Veronica Koman Liau mengaku telah kembali ke Indonesia setelah lulus kuliah pada 2018 untuk mendampingi aktivis Papua. Pihak Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membantah pernyataan tersebut.

"Kembalinya VKL ke Indonesia pada 2018 adalah saat VKL belum lulus dari studinya sehingga kepulangan VKL ke Indonesia bukan dalam status yang bersangkutan sebagai alumni, namun sebagai awardee on going dan tidak dapat dianggap kembali ke Indonesia dalam konteks pemenuhan kewajiban alumni," demikian keterangan resmi dari LPDP yang diterima detikcom, Rabu (13/8/2020).

Veronica Koman saat ini berada di Sydney, Australia. Dia berstatus tersangka dalam kasus provokasi Papua di Surabaya pada 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, LPDP meminta Veronica Koman mengembalikan dana beasiswa sebesar Rp 773 juta. Veronica Koman dianggap tidak memenuhi kewajibannya kembali ke Indonesia setelah lulus dari pendidikannya di luar negeri.

LPDP menyebut Veronica Koman lulus pada Juli 2019. Veronica Koman baru melaporkan kelulusannya dua bulan berselang.

ADVERTISEMENT

"VKL lulus pada Juli 2019 dan baru melaporkan kelulusan pada aplikasi sistem monitoring dan evaluasi LPDP pada tanggal 23 September 2019, namun belum disampaikan secara lengkap," jelasnya.

Setelah lulus dari pendidikan di luar negeri, Veronica Koman tak kunjung kembali ke Tanah Air dan dianggap tidak memenuhi kontrak. LPDP lalu memberikan peringatan hingga penagihan dana beasiswa terhadap Veronica Koman.

"Setelah menjadi alumni, VKL tidak memenuhi kewajibannya kembali dan berkarya di Indonesia. Terhadap hal ini, LPDP melakukan proses pemberian peringatan sampai penagihan," demikian keterangan LPDP.

"Pada tanggal 24 Oktober 2019, telah diterbitkan Surat Keputusan Direktur Utama tentang Sanksi Pengembalian Dana Beasiswa LPDP sebesar Rp 773.876.918," lanjutnya.

Tonton juga video 'Polisi Buru Veronica Koman Tersangka Provokasi Asrama Papua':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, Veronica Koman diminta pemerintah Indonesia mengembalikan biaya LPDP selama dia kuliah di Australian National University. Total biaya beasiswa yang diminta dikembalikan sebesar Rp 773,8 juta.

Veronica Koman geram akan permintaan pengembalian beasiswa LPDP tersebut. Menurutnya, permintaan ini adalah salah satu dari sekian banyak tindakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjegal dirinya.

Penagihan dana beasiswa muncul karena dia disebut tidak memenuhi ketentuan untuk kembali ke Indonesia setelah lulus pada September 2018. Veronica membantah dengan mengatakan telah kembali ke Indonesia dan melakukan pendampingan hukum di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua), yang berbasis di Jayapura, Papua.

"Kenyataannya, saya kembali ke Indonesia pada September 2018 setelah menyelesaikan program Master of Laws di Australian National University. Faktanya, sejak Oktober 2018 di Indonesia, saya melanjutkan dedikasi waktu saya untuk advokasi HAM, termasuk dengan mengabdi di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua), yang berbasis di Jayapura. Saya ke Swiss untuk melakukan advokasi di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Maret 2019 dan kembali ke Indonesia setelahnya," ungkap Veronica Koman dalam keterangan tertulis yang ia unggah di Facebook, Selasa (11/8).

"Saya memberikan bantuan hukum pro bono kepada para aktivis Papua pada tiga kasus pengadilan yang berbeda di Timika sejak April hingga Mei 2019. Saya lalu berkunjung ke Australia dengan menggunakan visa tiga bulan saya untuk menghadiri wisuda yang diselenggarakan pada Juli 2019," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(azr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads