Fakta Baru Kasus Kasat Reskrim Selayar Lecehkan 3 Polwan

Round-Up

Fakta Baru Kasus Kasat Reskrim Selayar Lecehkan 3 Polwan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 13 Agu 2020 06:20 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: iStock)
Makassar -

Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Iptu AM. Fakta baru terkait jumlah korban, waktu kejadian pelecehan, hingga mutasi.

Dirangkum detikcom, Rabu (12/8/2020), penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terus berlanjut. Iptu AM disebut mengucapkan kata-kata tidak pantas sebagai bentuk pelecehan verbal terhadap korban.

Berikut fakta terbaru kasus dugaan pelecehan seksual Kasat Reskrim Polres Selayar:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3 Polwan Jadi Korban

Polisi menyebut ada 3 orang Polwan yang melaporkan Kasat Reskrim Polres Selayar sebagai korban pelecehan seksual via verbal. Pelecehan itu disebut terjadi pada 2017 dan 2020.

ADVERTISEMENT

"Jadi kejadiannya sebenarnya berbeda-beda dari 3 (Polwan) ini. Ada yang kejadian tahun 2017, ada kejadian 2020," ucap Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo saat ditemui detikcom di kantornya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Rabu (12/8).

Ketiga Polwan yang melapor sebagai korban tersebut merupakan Polwan yang bertugas di Polres Selayar alias bawahan sang Kasat Reskrim. Ibrahim menyebut kasus ini kini sedang didalami Propam Polda Sulsel.

Kasat Reskrim Polres Selayar Dimutasi

Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM kini dimutasi ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Mutasi ini disebut terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 3 polwan.

"Yang bersangkutan sudah dimutasi masuk ke Polda," ucap Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo saat ditemui detikcom, Rabu (12/8).

Ibrahim mengatakan mutasi tersebut bertujuan agar penanganan kasus dugaan pelecehan seksual via verbal yang menjerat Kasat Reskrim bisa berjalan optimal dan netral.

"Supaya pemeriksaannya itu netral dan tidak berada di Selayar, karena di Selayar kan terbatas dan untuk menjaga netralitasnya," katanya.


Kasat Reskrim Polres Selayar Tersangka Kasus Pemerasan

Selain tersandung kasus dugaan pelecehan seksual via verbal terhadap tiga orang Polwan, Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM dilaporkan atas kasus pemerasan. Iptu AM bahkan telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemerasan tersebut.

"Untuk pemerasannya (sudah) tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat ditemui wartawan di kantornya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Rabu (12/8).

Ibrahim belum membeberkan lebih lanjut mengenai kasus pemerasan tersebut. Namun dia tak menampik jika dikatakan Kasat Reskrim Polres Selayar memang tersandung sejumlah masalah.

Korban Tolak Mediasi-Minta Kasus Tetap Lanjut

Kapolres Selayar sudah melakukan mediasi antara Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM dan 3 orang Polwan terkait dugaan pelecehan seksual via verbal. Tetapi mediasi ini tidak berakhir damai karena para Polwan bersikukuh proses hukum dilanjutkan.

"Kapolres sudah berusaha memediasi tapi Polwan-nya yang komplain. Polwan-nya yang bersikukuh," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan di kantornya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (12/8).

Kombes Ibrahim mengatakan para Polwan sudah teguh pada keputusan mereka melaporkan Kasat Reskrim. Para Polwan yang mengaku sebagai korban tersebut bersikeras melanjutkan pelaporan mereka.

"Katanya Polwan yang bersikeras," beber Ibrahim.

Halaman 2 dari 2
(azr/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads