Kapolres Selayar sudah melakukan mediasi antara Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM dan 3 orang Polwan terkait dugaan pelecehan seksual via verbal. Tetapi mediasi ini tidak berakhir damai karena para Polwan bersikukuh proses hukum dilanjutkan.
"Kapolres sudah berusaha memediasi tapi Polwan-nya yang komplain. Polwan-nya yang bersikukuh," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan di kantornya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (12/8/2020).
Kombes Ibrahim mengatakan para Polwan sudah teguh pada keputusan mereka melaporkan Kasat Reskrim. Para Polwan yang mengaku sebagai korban tersebut bersikeras melanjutkan pelaporan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Katanya Polwan yang bersikeras," beber Ibrahim.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan pelecehan seksual via verbal oleh Kasat Reskrim Polres Selayar terhadap 3 orang Polwan tersebut terjadi pada 2017 dan 2020.
"Kejadian terakhir bulan Juli (2020), yang terakhir itu nangis-nangis," katanya.
Kini, Kasat Reskrim Polres Selayar telah dicopot dari jabatannya. Dia kemudian dimutasi ke Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan Propam Polda Sulsel.
"Supaya pemeriksaannya itu netral dan tidak berada di Selayar, karena di Selayar kan terbatas dan untuk menjaga netralitasnya," katanya.