Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM kini dimutasi ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Mutasi ini disebut terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 3 polwan.
"Yang bersangkutan sudah dimutasi masuk ke Polda," ucap Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo saat ditemui detikcom, Rabu (12/8/2020).
Kombes Ibrahim mengatakan mutasi tersebut bertujuan agar penanganan kasus dugaan pelecehan seksual via verbal yang menjerat Kasat Reskrim bisa berjalan optimal dan netral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Supaya pemeriksaannya itu netral dan tidak berada di Selayar, karena di Selayar kan terbatas dan untuk menjaga netralitasnya," katanya.
Tonton video 'Eks Kasat Reskrim Polres Kendari Jalani Sidang Disiplin':
Dia menambahkan Propam Polda Sulawesi Selatan telah melakukan pemeriksaan awal sebagai bentuk klarifikasi awal. Pemeriksaan lebih lanjut kini masih akan dilakukan Propam.
"Dan (klarifikasi awal) kemudian akan ditindaklanjuti secara jelas karena memang ini harus kita perjelas bagaimana kronologis kejadiannya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat Kasat Reskrim Polres Selayar tersebut bermula dari laporan 3 orang Polwan sebagai korban. Peristiwa pelecehan seksual via verbal tersebut terjadi pada 2017 dan 2020.
"Jadi kejadiannya sebenarnya berbeda-beda dari 3 (Polwan) ini. Ada yang kejadian tahun 2017, ada kejadian 2020," katanya.