Diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan pelecehan seksual via verbal oleh Kasat Reskrim Polres Selayar terhadap 3 orang Polwan tersebut terjadi pada 2017 dan 2020.
"Kejadian terakhir bulan Juli (2020), yang terakhir itu nangis-nangis," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, Kasat Reskrim Polres Selayar telah dicopot dari jabatannya. Dia kemudian dimutasi ke Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan Propam Polda Sulsel.
"Supaya pemeriksaannya itu netral dan tidak berada di Selayar, karena di Selayar kan terbatas dan untuk menjaga netralitasnya," katanya.
(idh/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini