Kubu Muchdi Pr mengklaim telah mendapat surat keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Partai Berkarya dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) siap menempuh jalur hukum.
Sekjen Berkarya kubu Tommy Soeharto, Priyo Budi Santoso, menyatakan pihaknya baru saja mengadakan rapat pleno menyusul kubu Muchdi Pr yang menyatakan sudah mendapat SK pengesahan Partai Berkarya. SK itu disebut membatalkan kepengurusan Berkarya di bawah pimpinan Ketum Tommy Soeharto.
"Siang tadi diadakan rapat pleno DPP yang dipimpin langsung Ketum Tommy Soeharto, juga dihadiri Ketua Wantim Titiek Soeharto, Ketua Wanhor Laksamana (Purn) Tedjo Edhy, Sekjen Priyo Budi Santoso, Bendum Neneng Tuty, para ketua DPW provinsi," ungkap Priyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2020).
SK Kemenkum HAM Partai Berkarya yang didapat kubu Muchdi Pr dikeluarkan pada 30 Juli 2020. Surat tersebut ditandatangani oleh Menkum HAM Yasonna Laoly.
"Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketum Tommy Soeharto tadi memutuskan untuk mengajukan surat klarifikasi kepada Menkum HAM atas ini semua," sebut Priyo.
Bila SK yang diklaim kubu Muchdi Pr benar, Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto akan melayangkan gugatan ke PTUN. Selain itu, kata Priyo, kubu Tommy menyiapkan gugatan pidana.
"Jika SK itu benar, kami berhak mendapatkan perlakuan yang adil. Kami berhak melakukan gugatan hukum TUN dan pidana terhadap pihak-pihak terkait," tuturnya.
![]() |
Dalam kepengurusan Berkarya kubu Muchdi, Tommy Soeharto ditempatkan pada posisi Ketua Dewan Pembina. Ada juga beberapa loyalis Tommy yang masuk kepengurusan Muchdi. Tommy disebut merasa namanya dicatut.
"Pak Tommy Soeharto juga menyampaikan amat keberatan atas pencatutan nama beliau di Dewan Pembina. Itu berpotensi mencemarkan nama baik yang bisa diproses pidana," kata Priyo.
"Nama-nama lain seperti Neneng A Tuty, A Goesra, Tintin Hendrayani, Wartini, Dr Maria Zuraida juga menyampaikan keberatan yang sama atas dicantumkannya tanpa izin dan persetujuan," sambung mantan pimpinan DPR RI itu.
Tonton video 'Partai Berkarya Kubu Muchdi Pr Klaim Sudah Dapatkan SK Kemenkum HAM':