Kadis Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, mengatakan lahan di Langkat itu disiapkan agar proses pemakaman pasien COVID-19 dari kabupaten/kota yang wafat saat dirawat di Medan bisa lebih cepat.
"Selama ini kan yang meninggal bukan orang Medan kan lama prosedurnya di (pemakaman khusus) Simalingkar itu karena harus minta izin Medan dulu, harus apa dari kabupaten/kotanya dulu. Kasihan keluarganya, jadi Pak Gubernur prihatin dengan itu, jadi beliau sebagai Ketua Gugus merasa itu satu hal yang harus dicarikan jalan keluar," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Alwi mengatakan bisa saja jenazah pasien terkait COVID-19 yang wafat dimakamkan sesuai permintaan keluarga. Asalkan, katanya, peti jenazah tak dibuka lagi demi mencegah penyebaran virus Corona.
(haf/jbr)