Surya Paloh Perintahkan Seluruh Anggota Dewan NasDem Tes Swab Corona

Surya Paloh Perintahkan Seluruh Anggota Dewan NasDem Tes Swab Corona

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 11 Agu 2020 16:35 WIB
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk 7 staf khusus (stafsus) dari kalangan anak muda. Menurutnya, langkah itu merupakan pembuktian Jokowi yang ingin menyiapkan regenerasi.
Ketum NasDem Surya Paloh. (Amir Baihaqi/detikcom)
Jakarta -

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan instruksi kepada jajarannya. Seluruh anggota Fraksi NasDem, baik di DPR RI maupun DPRD, diperintahkan melakukan tes swab polymerase chain reaction (PCR) sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19).

Perintah tersebut tertuang dalam Surat Instruksi DPP Partai NasDem No 055-SI/DPP-NasDem/VIII/2020 tertanggal 10 Agustus 2020. Surat ditujukan kepada jajaran Fraksi NasDem DPR RI, Fraksi NasDem DPRD Provinsi, dan Fraksi NasDem DPRD Kabupaten/Kota.

"Mengacu pada arahan Ketua Umum, Bapak Surya Paloh dan dengan memperhatikan perluasan penyebaran dan dampak COVID-19 di Indonesia, secara khusus di lingkungan keluarga besar Partai NasDem, untuk itu diinstruksikan kepada seluruh anggota Fraksi NasDem DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota segera melakukan PCR Swab Test dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan partai setingkat," demikian salah satu surat Instruksi DPP NasDem, seperti dikutip detikcom, Selasa (11/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada 2 arahan lagi yang tertuang dalam surat yang diteken oleh Waketum NasDem Ahmad HM Ali dan Sekjen NasDem Johnny G Plate itu. NasDem menegaskan memberikan dukungan yang kuat atas pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

DPP NasDem pun memerintahkan agar kadernya yang duduk sebagai wakil rakyat untuk membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan inpres tersebut. Selain itu, anggota Fraksi NasDem diperintahkan untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 baik di lingkungan kantor, tempat kerja, tempat kegiatan maupun di rumah dan keluarga masing-masing secara disiplin dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

"Untuk keamanan dan kesehatan kader, keluarga terdekatnya, lingkungan pergaulannya dan kesehatan masyarakat di kampung atau kotanya. Agar aktivitas masyarakat lainnya termasuk aktivitas ekonomi tetap dapat berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang disiplin dan terus menerus," ujar Sekjen NasDem Johnny G Plate kepada detikcom.

Surat Instruksi itu dibuat khusus untuk kader NasDem yang duduk sebagai anggota legislatif. Untuk kader NasDem yang berada di pemerintahan atau kepala daerah, Johnny menyebut hal itu sudah diatur dalam inpres yang dikeluarkan Presiden Jokowi.

"Ini untuk DPR, DPRD dan pengurus Partai NasDem se-Indonesia. Untuk kepala daerah sudah diatur dalam Inpres 6/2020," jelas Menkominfo ini.

DPP NasDem juga mengeluarkan surat instruksi serupa bagi pengurus dan anggota DPW dan DPD partai. Jajaran NasDem diharuskan membantu pemerintah dalam pelaksanaan Inpres No 6 Tahun 2020, sekaligus senantiasa menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

(elz/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads