Penyerangan di Solo, Menag: Tak Ada Tempat bagi Intoleransi!

Penyerangan di Solo, Menag: Tak Ada Tempat bagi Intoleransi!

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 11 Agu 2020 09:59 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi.
Menteri Agama Fachrul Razi (Jefrie/detikcom)
Jakarta -

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengecam peristiwa penyerangan acara pernikahan di Solo. Fachrul menilai kekerasan dan intoleransi seperti itu tidak bisa dibenarkan atas alasan apa pun.

"Saya mengecam intoleransi yang terjadi di Solo. Saya minta jajaran Kanwil Kemenag Jawa Tengah untuk lebih mengintensifkan dialog dengan melibatkan tokoh agama dan aparat sehingga tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama tidak terjadi," kata Fachrul dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

"Dalam situasi apa pun, kita harus dapat menunjukkan bahwa Islam adalah agama rahmatan lil'alamiin, penebar perdamaian, di mana pun dan kapan pun," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menyampaikan kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia. Fachrul meminta dialog antartokoh agama dan berbagai lapisan masyarakat, termasuk aparat harus terus diintensifkan agar terbangun kesadaran bersama untuk terus meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama. Apalagi Kementerian Agama tengah menggencarkan pengarusutamaan moderasi beragama.

"Pusat kerukunan umat beragama dan FKUB di kabupaten/kota agar dapat mengambil inisiatif untuk memfasilitasi proses dialog antar pihak dalam menyikapi setiap dinamika kehidupan dan kerukunan, sehingga tidak terjadi anarkisme," ucap Fachrul.

ADVERTISEMENT

Tonton video 'Dua Penyerang Acara Doa Jelang Pernikahan di Solo Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]



Menurut Fachrul, Indonesia yang merupakan negara yang majemuk, masyarakatnya harus saling menghormati. Dia mengatakan tak ada tempat bagi perilaku intoleransi di Tanah Air.

"Indonesia adalah negara majemuk, semua pihak harus saling menghormati. Karenanya, tidak ada tempat bagi intoleransi di negara ini," katanya.

Fachrul berharap aparat dapat menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan koridor hukum. Para pelaku, kata dia, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi rumah keluarga almarhum Segaf bin Jufri di Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8), sekitar waktu magrib. Pelaku membubarkan acara doa bersama menjelang pernikahan.

Peristiwa penyerangan acara doa pernikahan di Solo itu bermula saat kelompok ormas tersebut mendapat informasi ada kegiatan terlarang di lokasi kejadian, Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8), sekitar waktu magrib. Kelompok itu lalu berusaha membubarkan acara yang ternyata adalah doa bersama rangkaian acara menjelang pernikahan.

Video penyerangan tersebut beredar di media sosial. Massa yang datang ke lokasi tampak berteriak-teriak dan melempari peserta acara tersebut. Perwakilan keluarga, Memed, mengungkap tiga orang menjadi korban terluka akibat dikeroyok, yakni Umar Assegaf (54) dan anaknya, HU (15), serta Husin Abdullah (57). Mereka ditendang, dipukul, dan dilempari batu. Selain itu, beberapa kendaraan dirusak oleh pelaku.

Polisi telah menangkap dua pelaku berinisial BD dan HD. Polisi juga meminta pelaku lainnya segera menyerahkan diri atau akan ditangkap dengan cara tegas.

Halaman 2 dari 2
(fas/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads