Kajati Sumut Lantik Kajari Medan-Asahan Baru

Kajati Sumut Lantik Kajari Medan-Asahan Baru

Datuk Haris Molana - detikNews
Senin, 10 Agu 2020 18:24 WIB
Pelantikan pejabat baru di Kejati Sumut (dok. Istimewa)
Foto: Pelantikan pejabat baru di Kejati Sumut (dok. Istimewa)
Medan -

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Amir Yanto, melantik dan melakukan serah terima pejabat Asintel, Kajari Medan dan juga koordinator bidang Pidsus. Amir meminta para pejabat baru bekerja maksimal.

Pelantikan dan serah terima jabatan itu digelar di Kejati Sumut, Medan, Senin (10/8/2020). Wakil Kajati Sumut, Hendrik Pattipeilohy dan sejumlah pejabat Kejati Sumut turut hadir.

Jabatan yang diserahterimakan yakni Asisten Intelijen Kejati Sumut dari Andi Murji Machfud kepada Dwi Setyo Budi Utomo yang sebelumnya menjabat Kajari Medan. Andi mendapat jabatan baru sebagai Kabag Pemantauan dan Evaluasi Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jabatan Kajari Medan kemudian diisi oleh Teuku Rahmatsyah yang sebelumnya menjabat Kajari Pamekasan. Kajari Asahan juga diisi pejabat baru, yakni Aluwi, yang sebelumnya sebagai Kajari Lembata di NTT.

Jabatan lain yang diisi pejabat baru adalah Kajari Langkat dari Wahyu Sabrudin kepada Iwan Ginting yang sebelumnya menjabat Kajari Humbahas. Sementara, Kajari Humbang Hasundutan dijabat oleh Martinus yang sebelumnya menjabat Kajari Bengkayang.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Koordinator Bidang Pidsus Haedar mendapat jabatan baru sebagai Kajari Luwu Utara. Dia digantikan Oktafian Syah Effendi yang sebelumnya Kasi Tindak Pidana Orang dan Harta Benda pada Aspidum Kejati Sumatera Selatan.

"Ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam menjaga kekompakan, keharmonisan terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada di bawah pimpinan saudara, agar tetap selaras dengan visi dan misi korps," sebut Amir Yanto.

Dia meminta jaksa menjaga netralitas jelang Pilkada 2020. Dia mewanti-wanti jajarannya agar tak menyalahgunakan jabatan.

"Terkait dengan penanganan COVID-19 agar senantiasa mengoptimalkan pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran penanganan COVID-19. Pastikan penggunaan anggaran diperuntukkan sesuai dengan yang telah ditetapkan dan tidak disalahgunakan. Pastikan pula jajaran Kejaksaan tidak menyalahgunakan jabatannya dan melakukan perbuatan tercela," tegasnya.

Tonton video 'Jokowi Curhat Ribetnya Birokrasi di RI Saat Lantik Lulusan IPDN':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads