Sekelompok massa yang menamai dirinya Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) melanjutkan demonstrasi di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Sumut. Dalam aksinya, mereka memprotes kabar kewajiban pembayaran pelepasan hak tanah.
Pantauan detikcom, para pendemo ke depan Gedung BPN Sumut, Jalan Brigjen Katamso Medan, sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (10/8/2020). Jalan di sekitar kantor BPN Sumut terlihat ditutup.
Dalam orasinya, pendemo menolak membayar tanah yang telah mereka tempati selama ini. Sejumlah perwakilan massa aksi kemudian diterima untuk bertemu pihak BPN Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami diminta membayar tanah ini kepada BUMN. Kami menolak membayar kepada BUMN," kata salah seorang orator, Ujang.
Ujang menyebut warga telah memengkan persoalan tanah yang di Sari Rejo. Mereka menolak membayar tanah yang telah ditempatinya puluhan tahun itu.
"Karena kita sudah memenangkannya itu. BUMN minta bayaran. Mana mungkin kami mau bayar," ujar Ujang.
Sebelumnya, massa Formas menggelar demonstrasi di depan Gedung Keuangan Negara (GKN) Medan. Mereka protes kabar kewajiban pembayaran pelepasan hak tanah.
Pantauan detikcom di Jalan Diponegoro, pukul 12.20 WIB, Senin (10/8), massa aksi terlihat berkumpul di depan GKN hingga ke kantor Gubernur Sumut.