Sekelompok massa yang menamai dirinya Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) menggelar demonstrasi di depan Gedung Keuangan Negara (GKN) Medan. Mereka protes kabar kewajiban pembayaran pelepasan hak tanah.
Pantauan detikcom di Jalan Diponegoro, pukul 12.20 WIB, Senin (10/8/2020), massa aksi terlihat berkumpul di depan GKN hingga ke kantor Gubernur Sumut.
Mereka turut membawa bendera dan poster-poster tuntutan. Aksi unjuk rasa ini untuk menuntut pelepasan hak tanah Sari Rejo kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa BUMN menyuruh kami membayar tanah yang sudah kami miliki dengan catatan harus dicicil?" kata salah seorang peserta aksi Prant Gupala.
Baca juga: Selang 1 Jam, Gunung Sinabung Erupsi Lagi |
Prant menyampaikan pihaknya menolak membayar tanah karena sudah ditempati sejak 72 tahun yang lalu. Dia khawatir ketika tidak mampu membayar maka tanah akan diambil kembali.
"Apa maksudnya bisa dicicil? Kalau begitu peraturannya sama dengan peraturan mencicil sepeda motor, kalau tiga bulan kami tidak bayar akan ditarik lagi," katanya.
Personel kepolisian terlihat berjaga di lokasi. Jalan Diponegoro ditutup.