Polisi Panggil Oknum Guru Ngaji yang Diduga Cabuli Sejumlah Murid di Makassar

Polisi Panggil Oknum Guru Ngaji yang Diduga Cabuli Sejumlah Murid di Makassar

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 10 Agu 2020 14:09 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Makassar -

Polisi segera memeriksa pria berinisial A (55), oknum guru mengaji di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang dilaporkan atas tudingan pencabulan terhadap lima muridnya. Surat panggilan telah dilayangkan.

"Sudah dilayangkan panggilan, jadwalnya besok," ucap Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriadi Idrus kepada wartawan di Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (10/8/2020).

Pemanggilan terhadap sang oknum guru mengaji dilakukan setelah pihak Unit PPA Polrestabes Makassar meminta keterangan terhadap korban untuk menguatkan fakta dugaan pelecehan seksual tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang sudah diperiksa dari murid-murid yang disinyalir mengetahui pelecehan sama orang tuanya," ucap Supriadi.

Diberitakan sebelumnya, tiga dari lima korban oknum guru ngaji cabul telah melakukan visum. Tiga korban yang melapor divisum untuk menguatkan dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku. Namun hasil visum para korban belum diterima polisi.

ADVERTISEMENT

"Jadi anak-anak ini pada saat diajari mengaji, oknum guru mengajinya ini duduk di samping anak-anak tersebut, lalu kemudian guru mengaji ini memasukkan tangannya ke balik pakaian korban ini," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar AKP Ismail, Sabtu (8/8).

Sementara itu, LBH Apik Sulawesi Selatan, yang menjadi penasihat hukum murid yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji di Makassar, mengungkap awal korban berani buka suara. Korban mengaku diberi Rp 2.000-5.000 agar tutup mulut.

Pengakuan ini disampaikan orang tua korban kepada LBH Apik Sulsel sesaat setelah anak mereka mengaku telah dicabuli oleh guru di tempatnya mengaji. Ada enam yang sudah melapor ke LBH Apik.

"Kemarin waktu ibunya (korban) saya ambil keterangannya di kantor, itu katanya dikasih uang setelah kejadian itu. Dikasih uang Rp 2.000, Rp Rp 5.000, kadang juga tidak dikasih," ujar penasihat korban dari LBH Apik Sulsel, Nur Akifah, saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (8/8).

Pelaku memberi uang tunai itu diduga dimaksudkan agar pelaku mudah melakukan aksi pencabulan. Selain itu, agar korban tidak buka suara.

"Mungkin itu modusnya ya, cara pelaku itu melakukan supaya mudah dia. Maksudnya anak-anak mungkin supaya diam, dia tidak angkat suara. Jadi dia memberikan uang setelah melakukan itu (pencabulan)," katanya.

(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads