Polisi Ungkap Korban Pemerkosaan di Bintaro Tak Kenal Pelaku

Polisi Ungkap Korban Pemerkosaan di Bintaro Tak Kenal Pelaku

Sacril Agustin Berutu - detikNews
Minggu, 09 Agu 2020 11:28 WIB
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono
Muharam Wibisono (Foto: Samsuduha Wildansyah)
Jakarta -

Perempuan berinisial AF asal Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel) viral di media sosial karena mengaku menjadi korban penganiayaan dan pemerkosaan. Polisi mengungkap, korban tidak mengenal pelaku.

"Jadi intinya kasus ini, korban ini kan tidak mengenal sama sekali pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono saat dihubungi, Minggu (9/8/2020).

Muharam menjelaskan kasus pemerkosaan ini terjadi Agustus 2019 lalu. Dia mengatakan polisi butuh waktu untuk mencari identitas pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, kendala di sini kita temui adalah kita kesulitan mencari identitas pelaku ini karena korban juga tidak kenal. Sehingga kan kita butuh proses waktu, nggak bisa ujug-ujug tiba-tiba, mungkin menuduh si A, si B, kita harus betul-betul memastikan," lanjutnya.

Namun, lanjutnya, polisi telah mengantongi identitas pelaku pemerkosa AF. Tersangka, kata dia, tidak akan bisa beralibi saat akan ditangkap. Sebab polisi, telah memiliki bukti yang kuat.

ADVERTISEMENT

Tonton juga video 'Biadab! Wanita di Sulsel Diperkosa Bergilir 4 Pria':

[Gambas:Video 20detik]



Muharam mengatakan polisi sedang turun ke lapangan untuk menangkap pelaku.

"Dan alhamdulillah beberapa waktu lalu belakangan ini, kita sudah menemukan identitasnya (pelaku yang diduga memerkosa AF). Sudah dan (polisi saat ini) di lapangan untuk melakukan penangkapan. Kita masih mencari," ungkapnya.

Sebelumnya, curhat korban pemerkosaan ini viral di media sosial. Di sebuah akun media sosial miliknya, AF menceritakan kronologi kejadian tersebut.

Kejadian itu bermula ketika dia sedang tidur pada pagi hari, tiba-tiba terbangun. Dalam kondisi belum sadar sepenuhnya tersebut, korban melihat ada seorang pria di dalam rumahnya.

Korban yang mencoba mengikuti pria tersebut. Namun, pelaku yang bersembunyi di pojok ruangan sisi rumah korban lantas memukul korban dengan sepotong besi hingga kepala korban berdarah dan hampir pingsan.

Pelaku yang juga memegang sebuah pisau kemudian mengancam dan memperkosa korban tersebut. Usai melakukan tindakan cabulnya tersebut, pelaku kemudian pergi dan masih sempat mengancam korban lewat media sosial beberapa hari berikutnya.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads