Ismail menambahkan Pl dugaan pencabulan tersebut terus didalami untuk menemukan ada atau tidak korban lain.
"Dia kan guru mengaji, dan halaman rumahnya dia dijadikan tempat untuk belajar mengaji. Jadi korban-korban ini dititip oleh orang tuanya ke sana untuk belajar mengaji. Jadi kejadiannya tepat di halaman rumahnya si pelaku," jelasnya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, para korban mengaku lebih dari sekali dicabuli. "Jadi sebagian korban mengatakan bahwa dia sudah lebih dari 1 kali (dicabuli)," kata dia.
Ismail mengatakan, terlapor merupakan oknum guru mengaji di area perumahan para korban. Terlapor mengajari muridnya di halaman rumah, dan kemudian hari di sela aktivitas mengajar ngaji dia diduga melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya.
"Jadi korban-korban ini dititip oleh orang tuanya ke sana untuk belajar mengaji," ungkap Ismail.
Untuk memperkuat fakta-fakta penyelidikan, Unit PPA Polrestabes Makassar kini juga akan melihat sejauh mana dampak trauma kepada korban di kasus dugaan pelecehan seksual ini sehingga polisi melibatkan psikolog.
LBH Apik Sulawesi Selatan, yang menjadi penasihat hukum murid yang diduga menjadi korban pencabulan, mengungkap awal korban berani buka suara. Korban mengaku diberi Rp 2.000-5.000 agar tutup mulut.
Pengakuan ini disampaikan orang tua korban kepada LBH Apik Sulsel sesaat setelah anak mereka mengaku telah dicabuli oleh guru di tempatnya mengaji. Ada 6 yang sudah melapor ke LBH Apik.
"Kemarin waktu ibunya (korban) saya ambil keterangannya di kantor, itu katanya dikasihkan uang setelah kejadian itu. Dikasih uang Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, kadang juga tidak dikasih," ujar penasihat korban dari LBH Apik Sulsel, Nur Akifah saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (8/8/2020).
Cara pelaku memberi imbalan uang tunai itu diduga agar pelaku mudah melakukan aksi pencabulan. Selain itu, agar korban tidak buka suara.
"Mungkin itu modusnya ya, cara pelaku itu melakukan supaya mudah dia. Maksudnya anak-anak mungkin supaya diam dia tidak angkat suara. Jadi dia memberikan uang setelah melakukan itu (pencabulan)," katanya.
(aan/idh)