Anita Dewi Kolopaking (ADK) selaku pengacara terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, selesai diperiksa di Bareskrim Polri. ADK dicecar pertanyaan soal keterlibatannya dalam surat jalan Djoko Tjandra.
"Pertama, yang jelas peran yang bersangkutan seperti kemarin kami sampaikan yang bersangkutan selama ini menjembatani kepentingannya Djoko Tjandra dengan surat jalan palsu yang dibuat oleh BJP PU," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, saat dihubungi, Sabtu (8/8/2020).
Tonton juga 'Pengacara Djoko Tjandra Ditahan di Rutan Bareskrim':
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awi menjelaskan penyidik banyak menanyakan soal peran ADK dalam surat palsu Djoko Tjandra. Menurutnya, penyidik mencecar ADK secara rinci.
"Kemudian yang tadi disampaikan menjembatani ini dalam hal apa saja tentunya ini digali penyidik mulai poin per poin, waktu ke waktu. Tentunya waktu kan berjalan kan tidak langsung jadi begitu. Kemudian ya tadi seputar pelarian juga yang bersangkutan," ucap Awi.
Namun, Awi tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut soal hasil pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan ada beberapa hal yang masih bersifat rahasia.
"Untuk detailnya kami tidak bisa menyampaikan kepada rekan-rekan media karena ada yang dirahasiakan dalam artian tidak semua hasil penyidikan kami bisa sampaikan," ujar Awi.
Lebih lanjut, Awi mengatakan hasil pemeriksaan ADK akan dievaluasi oleh penyidik. Hasil evaluasi penyidik itu akan disesuaikan dengan pihak lain yang terkait dalam kasus ini.
"Tentunya hasil berita acara yang bersangkutan akan diklarifi... apa... evaluasi oleh penyidik. Dievaluasi kemudian ada kesesuaian atau tidak. Nanti apa yang tidak sesuai kalau ada tambahan nanti juga akan dikejar terhadap tersangka yang lain maupun saksi-saksi lain untuk menguatkan untuk persangkaannya nanti," ucap Awi.
Diberitakan sebelumnya, Anita Dewi Kolopaking (ADK) ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Polisi menyebut ADK baru selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 04.00 WIB pagi tadi.
"Pemeriksaan ADK sampai jam 4 dini hari tadi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiono, kepada detikcom, Sabtu (8/8).
Awi menyebut, selama pemeriksaan, Anita dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik Subdit 5 Dittipidum Bareskrim Polri. Anita sendiri diperiksa Bareskrim sejak Jumat (7/8) kemarin.
Selain itu, Awi menyebut pemeriksaan Anita ini penting untuk pengungkapan kasus Djoko Tjandra. Anita disebut sebagai kunci hubungan Djoko Tjandra dengan Brigjen Prasetijo.
"ADK (Anita Dewi Kolopaking) ini kunci karena selama ini hubungan antara Djoko Tjandra kemudian BJP PU semua melalui ADK. Jadi yang bersangkutan ini yang menjembatani selama ini terkait kasus surat palsu," kata Brigjen Awi, Jumat (7/8).