Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menimbang ulang sabu asal Malaysia yang dicoba diselundupkan ke Banjarmasin. Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta mengatakan sabu selundupan tersebut beratnya 300 kilogram (kg).
"Semula kita taksir berat barang bukti itu 200 kg. Namun, setelah dilakukan penghitungan ulang, ternyata bobotnya 300 kg. Ini merupakan tangkapan besar sebagai kado di Hari Kemerdekaan kita yang ke-75," ungkap Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolda Kalsel, Jumat (7/8/2020).
Upaya penyelundupan tersebut digagalkan operasi tim gabungan Satgassus Merah Putih Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polda Kalsel. Sabu ditemukan di salah satu halaman parkir hotel di bilangan Banjarmasin pada Kamis (6/8) pukul 10.00 Wita yang dibawa dua orang pria yang diduga kuat anggota sindikat narkoba internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penimbangan ulang dilakukan di Mapolda Kalsel pada Kamis (6/8) dengan disaksikan langsung Kapolda dan Propam Polda Kalsel. Sabu tersebut dikemas dalam 10 karung yang masing-masing 150 kg dibungkus paket teh China warna hijau dan 150 kg lainnya dibungkus plastik transparan.
Barang haram tersebut diperlihatkan kepada awak media di halaman Mapolda Kalsel saat kasusnya dirilis Kapolda. Nico menjelaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan kasus 208 kg sabu dan 543.969 butir ekstasi yang diungkap pada 11 Maret 2020.
![]() |
Setelah menangkap bandar kelas kakap yang diduga jaringan narkotika internasional, Nico langsung melapor kepada Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim. Akhirnya dibentuk tim khusus dengan nama Satuan Tugas Khusus Merah Putih. Tim yang terdiri atas personel khusus terbaik Polri di bidang narkotika Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Polda Kalsel ini akhirnya berhasil mengidentifikasi adanya dua orang memasuki wilayah Kalimantan Utara.
"Setelah sebulan melakukan pengembangan di lapangan, Tim Satgas Khusus Merah Putih berhasil menangkap tersangka S dan AY yang ingin mengirimkan 10 karung paket sabu rute Kalimantan Utara-Kalimantan Selatan. Dari keterangan pelaku inilah terungkap bahwa yang menerima di Banjarmasin adalah kurir berinisial A dan R, yang kemarin kita tangkap di sebuah hotel berbintang di Banjarmasin dengan barang bukti 300 kg sabu asal Malaysia," beber Nico.
Nico berharap pengungkapan kasus narkoba ini menjadi perhatian bersama. Ia pun meminta agar para pelaku kejahatan narkoba dihukum seberat-seberatnya sesuai dengan tingkat kesalahan yang merugikan bangsa dan negara.
Keberhasilan Polda Kalsel bersama Tim Satgas Khusus Merah Putih menggagalkan penyeludupan sabu seberat 300 kg diapresiasi Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor (Paman Birin). Dia sependapat dengan keinginan Kapolda Kalsel yang ingin memberikan hukuman berat bagi pelaku.
![]() |
Dia mengibaratkan Kalsel sudah jatuh tertimpa tangga, karena sudah dihantam COVID-19 dengan korban banyak berjatuhan, yang berdampak secara ekonomi dan sosial yang luar biasa, kini dihadapkan dengan ditangkapnya tersangka yang membawa narkoba seberat 300 kg.
"Saya atas nama pribadi dan rakyat Kalsel tentu saja mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang luar biasa. Ini semangat Pangeran Antasari haram manyarah waja sampai kaputing tidak pernah luntur khususnya terhadap penyalahgunaan narkoba. Saya mendoakan supaya bandar narkoba cepat sadar dan insyaf," ujar Paman Birin.