Tips-Panduan Bersepeda di Jalan Raya Agar Tertib dan Aman

Tips-Panduan Bersepeda di Jalan Raya Agar Tertib dan Aman

Muhammad Ilman Nafi'an - detikNews
Jumat, 07 Agu 2020 14:17 WIB
Bundaran HI tampak ramai oleh warga yang berolahraga meski CFD belum diberlakukan di kawasan tersebut. Orang dewasa hingga anak-anak beraktivitas di sana.
Ilustrasi pesepeda. (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Komunitas sepeda bersama Pemprov DKI Jakarta baru saja meluncurkan buku panduan bersepeda. Inti dari buku panduan itu berisi seputar kiat bersepeda secara aman, nyaman dan tertib.

Ketua Dewan Transportasi Jakarta (DTKJ), Haris mengatakan, buku tersebut diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bersepeda yang baik. Sehingga, para pesepeda juga diharapkan tidak mengganggu pengguna jalan lain.

"Hari ini merupakan hari bersejarah, karena kita soft launching untuk buku panduan bersepeda, jadi buku panduan ini prapaksa dari komunitas. Kami berharap buku panduan bersepeda ini bisa menjadikan satu pegangan bagi para pesepeda, seperti bagaimana dalam melaksanakan bersepeda dengan aman, selamat dan tidak mengganggu pengguna jalan lain," ujar Haris di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam buku panduan itu, pembaca akan disuguhkan terlebih dahulu dengan cara mengenali sepeda. Mulai dari rem, spakbor, ban, lampu depan, lampu belakang hingga ban.

Setelah itu, dijelaskan juga kiat pengguna sebelum mulai bersepeda. Ada empat daftar yang harus diperiksa, pertama pastikan sepeda siap yakni dengan cara mengecek rem, bel yang berfungsi, lampu depan dan belakang, reflektor hingga angin ban yang cukup.

ADVERTISEMENT

Kedua, memastikan keselamatan. Di sini, disarankan untuk menggunakan pakaian yang cerah, alas kaki yang nyaman, rompi pemantul cahaya bila bersepeda di malam hari dan yang terpenting menggunakan helm.

Yang ketiga memilih waktu dan pelajari rute bersepeda. Kemudian yang keempat membawa sejumlah alat perlengkapan seperti, kunci sepeda, pompa kecil, ban dalam cadangan, alat P3K dan air mineral.

Panduan selanjutnya yakni saat bersepeda di jalan. Pesepeda wajib menggunakan jalur sepeda yang tersedia, usahakan untuk selalu menggunakan jalur sepeda di ruas jalan yang tersedia, jaga jarak 1,5 meter dengan kendaraan lain.

Apabila di jalan tersebut tidak tersedia jalur sepeda, pesepada harus selalu berada di tepi jalan. Apabila bersepeda bersama-sama, posisinya sejajar dan tidak boleh lebih dari dua sepeda.

Dalam panduan itu juga diterangkan, apabila ada trotoar dengan lebar 2,2 meter dan dimungkinkan untuk dilewati pesepeda, maka harus memberikan prioritas terhadap pejalan kaki. Khsususnya para penyandang disabilitas.

Para pengguna sepeda juga diminta untuk berhenti saat traffic light berwarna merah. Selalu ikuti isyarat lampu lalu lintas yang ada.

Sementara itu, ada juga kiat bersepeda di persimpangan. Apabila hendak berbelok ke kiri, memberikan isyarat dengan rentangkan tangan kiri, belok ke kanan merentangkan tangan ke kanan. Apabila ingin berhenti, memberikan isyarat dengan mengangkat tangan kiri serta setengah rentang kiri sebagai tanda mengizinkan kendaraan lain untuk mendahului.

Kemudian, di dalam buku panduan ini juga disampaikan mengenai tips memarkirkan sepeda. Pertama, ketahui lokasi parkir sepeda di tempat tujuan, seperti gedung, pusat perbelanjaan atau pemberhentian transportasi umum apakah memiliki tempat parkir sepeda atau tidak.

Tips kedua yakni selalu membawa kunci gembok dan alat kunci sepeda. Hal itu dilakukan untuk mengikat bodi sepeda ke tiang jika ada parkir khusus.

Apabila harus parkir di tempat umum, maka cari lokasi yang aman. Artinya, ada petugas yang menjaga sehingga sepeda tetap aman dan terjaga.

Tonton video 'Gowes Marak Saat Pandemi, Buku Panduan Bersepeda Diluncurkan':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads