Menlu: Dari Total 751 WNI Jemaah Tabligh di India, 50 Telah Dipulangkan

Menlu: Dari Total 751 WNI Jemaah Tabligh di India, 50 Telah Dipulangkan

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Jumat, 07 Agu 2020 14:09 WIB
Menlu Retno Marsudi
Foto: Menlu Retno Marsudi (Dok Kemlu)
Jakarta -

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan pemerintah terus mengupayakan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) jemaah tablig yang berada di India. Retno menyebut dari total 751 WNI, sebanyak 50 orang telah berhasil dipulangkan ke Tanah Air.

"Dari total 751 WNI jemaah tabligh kita di India dapat saya sampaikan bahwa 50 orang di antaranya telah berhasil dipulangkan ke Indonesia," kata Retno dalam telekonferensi pada Jumat (7/8/2020).

Retno mengatakan perwakilan RI di India terus melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat. Dia menegaskan akan terus mengupayakan pemulangan 701 Jemaah Tabligh lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hingga saat ini pemerintah melalui perwakilan di India terus mengupayakan pemulangan 701 WNI Jamaah Tabligh lainnya," ujar Retno.

Retno juga memaparkan kondisi terkini dari Jemaah Tabligh yang ada di India. Menurutnya, terdapat sebanyak 431 WNI yang terjerat kasus hukum yang telah mendapatkan putusan pengadilan berupa denda sekitar INR 5.000-10.000.

ADVERTISEMENT

"Menurut perkembangan terakhir beberapa hal yang dapat saya sampaikan bahwa 431 WNI Jamaah Tabligh yang mengajukan plead bargain telah mendapatkan putusan peradilan berupa denda yang berkisar antara 5 ribu sampai 10.000 rupee," ujar Retno.

Tonton video 'Kematian Akibat Corona di India Melampaui Italia':

[Gambas:Video 20detik]



Sementara itu, menurut Retno, sebanyak 5 Jemaah Tabligh yang akan melanjutkan proses sidang akan terus melakukan pendampingan hukum oleh pihak KBRI. Sedangkan, masih ada sekitar 286 WNI di luar Kawasan New Delhi yang menjalani proses hukum setempat.

"5 WNI jamaah tabligh mengajukan non plead quilty sehingga proses sidang akan terus dilanjutkan dalam hal ini KBRI akan terus melakukan pendampingan hukum. Sementara itu 286 WNI Jemaah Tabligh yang ada di luar kawasan New Delhi masih dalam proses hukum," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan masih ada 751 anggota Jemaah Tablig asal Indonesia di India. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu, Judha Nugraha, mengatakan ada 684 WNI yang terkena kasus hukum di negara tersebut.

"Jumlah Jemaah Tablig di Indonesia yang ada di India berjumlah 751. Perkembangan pada hari ini yang mendapatkan first information report berjumlah 684 WNI. Ini adalah laporan polisi kepada pengadilan," kata Judha dalam telekonferensi pada Jumat (10/7).

Lebih lanjut, Judha menyebutkan ada 54 Jemaah Tablig yang berstatus tahanan yudisial (judicial custody). Dari 54 orang yang berstatus judicial custody itu, menurut Judha sebanyak 50 orang telah mendapat putusan pengadilan setempat.

"Lalu yang mendapatkan judicial custody dari 684 sebanyak 54 warga negara Indonesia. Dan sudah ada 50 warga negara Indonesia yang mendapatkan putusan pengadilan," ucap Judha.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads