Penindakan ganjil-genap di DKI Jakarta ditunda hingga pekan depan, setelah sebelumnya sempat disetop di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi Corona. Penundaan tilang ganjil-genap dilakukan lantaran masih banyak ditemukan pelanggar yang mengaku alpa jika ganjil-genap kembali diberlakukan.
Penindakan ganjil-genap ini sedianya mulai diberlakukan kembali pada pekan ini. Namun Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menunda penindakan tersebut dan memperpanjang masa sosialisasi hingga hari ini, Jumat (7/8).
"Masih banyak pelanggaran dan sebagian mengaku belum tahu kalau gage (ganjil-genap) diberlakukan kembali," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (6/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kombes Sambodo mengatakan, pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap mulai diberlakukan kembali pada Senin (10/8) mendatang. Sementara pada Kamis (6/8), polisi menggencarkan sosialisasi terkait pemberlakuan ganjil-genap itu kepada pengendara.
Sosialisasi dilakukan di sejumlah ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap, di antaranya di Jalan Senayan, Jakarta. Polisi juga memasang sejumlah spanduk dalam upaya sosialisasi tersebut.
"Kami pihak kepolisian khususnya Ditlantas Polda Metro Jaya memperpanjang masa sosialisasi ini sampai dengan hari Minggu (9/8) sebetulnya, walaupun kebijakan ganjil genap ini kan hanya berlaku sampai hari Jumat (7/8). Tetapi kita sosialisasinya tetap sampai hari Minggu sehingga kita nanti akan mulai penindakan nanti hari Senin tanggal 10 Agustus 2020," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Nantinya, kata Sambodo, penindakan akan dilakukan dengan dua cara. Pertama, pengawasan dilakukan secara langsung di lapangan oleh petugas. Kedua, pengawasan akan dilakukan menggunakan kamera elektronik (e-TLE).
Tonton juga video 'Ini Alasan Pemprov DKI Kembali Berlakukan Ganjil-Genap di Masa PSBB':
Sambodo menjelaskan perpanjangan sosialisasi ini dilakukan karena banyak orang masih melanggar aturan ganjil-genap. Menurutnya, sebagian besar masyarakat belum mengetahui adanya informasi penerapan gage di masa PSBB Transisi.
"Tentu penindakannya nanti di tanggal 10 itu dilaksanakan dengan 2 cara, baik dengan menggunakan manual artinya anggota yang bertugas di lapangan dan dengan menggunakan e-TLE atau menggunakan kamera elektronik," ujar Sambodo.
Berdasarkan pengamatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pelanggaran ganjil-genap masih banyak terjadi selama 3 hari sosialisasi sejak Senin (3/8) lalu.
"Hal ini melihat bahwa ternyata dari hasil evaluasi kita selama 3 hari sosialisasi hari Senin, Selasa dan Rabu itu ternyata masih banyak masyarakat yang melanggar dan di antara pelanggar itu memang masih banyak masyarakat yang belum tahu bahwa ganjil-genap sudah berlaku," ujar Sambodo.
Direktorat Lalu Lintas Polda Meto Jaya mencatat selama 3 hari sosialisasi itu, jumlah pelanggaran mencapai 1.745 kasus. Sebagian besar pelanggar, kata dia, mengaku belum mengetahui soal diberlakukannya lagi ganjil-genap.
"Evaluasi kami menunjukkan bahkan di tiga hari sosialisasi ini bahkan angkanya malah semakin tinggi yang melakukan pelanggaran. Di hari pertama itu 369, hari kedua 674, di hari ketiga malah jadi 702. Sehingga total semuanya menjadi 1.745 pelanggaran dalam waktu 3 hari ini. Dan di antara beberapa pelanggaran itu mengakui bahwa mereka belum tahu adanya sosialisasi," ungkap Sambodo.