Sosialisasi Diperpanjang, Tilang Ganjil Genap Diterapkan Senin Pekan Depan

Sosialisasi Diperpanjang, Tilang Ganjil Genap Diterapkan Senin Pekan Depan

Rahel Narda C - detikNews
Kamis, 06 Agu 2020 09:22 WIB
Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo. (Rahel Narda Chaterine/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya memperpanjang sosialisasi kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di kawasan DKI Jakarta. Polisi akan mulai melakukan penindakan ganjil-genap mulai Senin (10/8) pekan depan.

"Kami pihak kepolisian khususnya Ditlantas Polda Metro Jaya memperpanjang masa sosialisasi ini sampai dengan hari Minggu (9/8) sebetulnya, walaupun kebijakan ganjil genap ini kan hanya berlaku sampai hari Jumat (7/8). Tetapi kita sosialisasinya tetap sampai hari Minggu sehingga kita nanti akan mulai penindakan nanti hari Senin tanggal 10 Agustus 2020," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo di Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Nantinya, kata Sambodo, penindakan akan dilakukan dengan dua cara. Pertama, pengawasan dilakukan secara langsung di lapangan oleh petugas. Kedua, pengawasan akan dilakukan menggunakan kamera elektronik (e-TLE).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu penindakannya nanti di tanggal 10 itu dilaksanakan dengan 2 cara, baik dengan menggunakan manual artinya anggota yang bertugas di lapangan dan dengan menggunakan e-TLE atau menggunakan kamera elektronik," ujar Sambodo.

Sambodo menjelaskan perpanjangan ini dilakukan karena banyak orang masih melanggar aturan gage. Menurutnya, sebagian besar masyarakat belum mengetahui adanya informasi penerapan gage di masa PSBB Transisi.

ADVERTISEMENT

"Hal ini melihat bahwa ternyata dari hasil evaluasi kita selama 3 hari sosialisasi hari Senin, Selasa dan Rabu itu ternyata masih banyak masyarakat yang melanggar dan diantara pelanggar itu memang masih banyak masyarakat yang belum tahu bahwa ganjil-genap sudah berlaku," ujar Sambodo.

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan evaluasi terhadap pelaksanaan sosialisasi kebijakan gage selama tiga hari lalu. Sambodo menyebut ada peningkatan pengendara yang melanggar kebijakan gage.

"Evaluasi kami menunjukkan bahkan di tiga hari sosialisasi ini bahkan angkanya malah semakin tinggi yang melakukan pelanggaran. Di hari pertama itu 369, hari kedua 674, di hari ketiga malah jadi 702. Sehingga total semuanya menjadi 1.745 pelanggaran dalam waktu 3 hari ini. Dan di antara beberapa pelanggaran itu mengakui bahwa mereka belum tahu adanya sosialisasi," ungkap Sambodo.

Diketahui, sosialisasi penerapan kebijakan ganjil-genap telah diperpanjang. Sosialisasi akan diberlakukan hingga 7 Agustus 2020.

"Iya, rencana hari ini ada giat publikasi masa perpanjangan sosialisasi gage (ganjil-genap) dan evaluasi sosialisasi gage oleh Dirlantas PMJ di Bundaran Senayan jam 07.30 WIB," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Kamis (6/8).

Informasi perpanjangan sosialisasi hingga 7 Agustus itu juga disampaikan akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya. Namun, tak dijelaskan alasan perpanjangan sosialisasi ganjil-genap ini.

"Sosialisasi Kawasan Pembatasan Kendaraan Bermotor dengan cara ganjil genap diperpanjang hingga tanggal 7 Agustus 2020," cuit akun Twitter TMC Polda Metro Jaya.

Halaman 2 dari 2
(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads